JEMBER, Suarapaginews.com – Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar Polres Jember memasuki tahap pelaksanaan dengan semangat baru: bukan mengandalkan tilang semata, melainkan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, Kamis 29 Oktober 2026.
Sesuai arahan Polda Jawa Timur, Operasi Patuh Semeru berlangsung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam strategi yang diterapkan Satlantas Polres Jember, porsi utama justru dialokasikan untuk edukasi sekitar 80 persen, sedangkan penegakan hukum hanya sekitar 20 persen.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah membangun kesadaran publik agar tertib berlalu lintas lahir dari hati nurani, bukan semata‑mata karena takut terkena tilang.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tertib lalu lintas adalah untuk keselamatan dirinya sendiri dan keluarga. Edukasi menjadi prioritas utama, namun penindakan tetap akan dilakukan bagi pelanggar prioritas,” ujar AKP Ade Andini.
Adapun pelanggaran prioritas yang tetap menjadi sasaran penindakan antara lain penggunaan TNKB atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan, berkendara melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Di lapangan, personel Satlantas Polres Jember melakukan pendekatan langsung kepada pengendara, memberikan imbauan, memeriksa kelengkapan berkendara, serta menyampaikan pesan keselamatan di titik‑titik rawan lalu lintas.
Satlantas Polres Jember mengajak seluruh warga Jember untuk turut mendukung keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari‑hari demi terciptanya jalan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Jember. (Win)


