Polres Kudus Bubarkan Balap Liar, Belasan Motor Langsung Diangkut Petugas

SUARA PAGI
2 Min Read

Kudus – Polres Kudus merespons cepat aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus. Dalam operasi penertiban yang digelar pada malam hingga dini hari, polisi mengamankan 16 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, Jumat (10/7/2026).

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan cal center 110 dari warga yang mengaku resah dengan aksi kebut-kebutan serta suara bising knalpot yang kerap terdengar di kawasan tersebut. Aktivitas itu dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops, Kompol Eko Pujiono, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami menggelar patroli dan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena balap liar. Hasilnya, sebanyak 16 kendaraan berhasil kami amankan dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kompol Eko Pujiono.

Menurut Kompol Eko, praktik balap liar tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Ia menegaskan Polres Kudus akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan dan menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya aksi serupa.

Kabagops juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polres Kudus menegaskan akan terus menindak tegas setiap aktivitas balap liar sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Kudus.

Pewarta : Humas Polres Kudus

Share This Article
Tidak ada komentar