Optimalisasi Pelayanan Publik, Kanit Reskrim Polsek Sumberjambe Serahkan SP2HP Secara Langsung

SUARA PAGI
3 Min Read

SUMBERJAMBE, Suarapaginews.com — Dalam upaya terus memperkuat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Polsek Sumberjambe Polres Jember menunjukkan responsivitasnya dengan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara langsung kepada korban penganiayaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Inisiatif ini merupakan arahan dari Kapolsek Sumberjambe, IPTU Djoni Hoemaidi, S.H., yang secara khusus menekankan pentingnya kecepatan dan keterbukaan informasi bagi pihak yang berperkara. Penyerahan SP2HP dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sumberjambe, Aipda Andy Yunus, S.H., M.H., kepada korban, sehingga perkembangan penanganan perkara dapat diketahui secara jelas dan langsung oleh yang bersangkutan.

Wujud Nyata Penguatan Pelayanan Publik

Penyerahan SP2HP secara langsung dan cepat ini bukan sekadar prosedur, melainkan cerminan komitmen Polsek Sumberjambe dalam menghadirkan pelayanan yang:

• Cepat & Responsif

Pihak yang berperkara tidak perlu menunggu lama atau berulang kali datang ke kantor polisi hanya untuk mengetahui perkembangan perkaranya. Informasi disampaikan tepat waktu dan langsung kepada yang bersangkutan.

• Transparan & Terbuka

Korban memiliki hak penuh mengetahui sejauh mana proses penanganan perkara berjalan. SP2HP diserahkan secara terbuka dan dapat dipahami dengan jelas, tanpa ditutup-tutupi.

• Terintegrasi & Mudah Diakses

Langkah ini sejalan dengan upaya optimalisasi layanan kepolisian yang semakin terintegrasi, termasuk kesiapan memanfaatkan saluran informasi digital dan layanan pengaduan masyarakat agar warga semakin mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

• Berorientasi pada Kebutuhan Warga

Pelayanan tidak berhenti saat laporan diterima. Korban tetap didampingi dan diinformasikan hingga perkara selesai ditangani memastikan warga merasa didengar, dilayani, dan dilindungi.

Pernyataan Pimpinan

Kapolsek Sumberjambe, IPTU Djoni Hoemaidi, S.H., menyampaikan bahwa penyerahan SP2HP secara cepat dan langsung ini akan menjadi standar layanan yang terus dijaga dan ditingkatkan.

“Warga yang datang melapor adalah orang yang sedang membutuhkan bantuan dan keadilan. Menyampaikan informasi perkembangan perkara dengan cepat dan jelas adalah hak mereka, sekaligus kewajiban kita. Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk melayani dengan hati dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Aipda Andy Yunus, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya juga senantiasa membuka ruang komunikasi. Jika masyarakat membutuhkan informasi, klarifikasi, atau ingin mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan, silakan datang langsung atau menghubungi Polsek Sumberjambe pada jam pelayanan.

Korban penganiayaan menyambut baik pelayanan ini dan merasa dihargai karena perkembangan perkara dapat diterima dengan jelas tanpa harus bertanya berulang kali. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kehangatan antara pihak kepolisian dan masyarakat. (Win)

Share This Article
Tidak ada komentar