Bukti Nyata Komitmen Gus Fawait Dalam Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Praktis dan Bermanfaat Bagi Rakyat

SUARA PAGI
3 Min Read

JEMBER, Suarapaginews.com — Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan program Parkir Berlangganan, sebuah terobosan baru yang akan berlaku di seluruh lokasi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Jember, mulai Senin, 2 November 2026. Program ini digagas langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait, dengan semangat “Jember Baru, Jember Maju!”

Apa Itu Parkir Berlangganan?

Parkir Berlangganan adalah sistem langganan tahunan bagi pemilik kendaraan yang memungkinkan kendaraannya diparkir di seluruh lokasi parkir tepi jalan umum di wilayah Kabupaten Jember tanpa perlu membayar biaya parkir setiap kali berhenti.

Pemilik kendaraan cukup membayar satu kali per tahun, dan kendaraan sudah terdaftar secara sah untuk menikmati fasilitas parkir di lokasi yang ditentukan.

Stiker parkir berlangganan ini dapat diperpanjang sekaligus saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga memudahkan warga dalam satu kali proses administrasi.

Rincian Tarif Parkir Berlangganan

Jenis Kendaraan Tarif Tahunan

🛵 Roda Dua (Sepeda Motor) Rp 30.000

🚗 Mobil / Roda Empat Rp 60.000

🚛 Roda Empat Ke Atas Rp 105.000

Informasi Penting: 

Program ini berlaku khusus untuk kendaraan berplat nomor Kabupaten Jember dan berlaku di seluruh lokasi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Jember. Setiap kendaraan wajib menempelkan stiker resmi dari Pemerintah Kabupaten Jember sebagai tanda bukti berlangganan.

Penjelasan Bupati Jember Gus Fawait

Bupati Jember Gus Fawait menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan keteraturan bagi warga Jember sekaligus menata pengelolaan parkir agar lebih tertib dan transparan.

“Parkir Berlangganan ini hadir untuk memudahkan warga. Bayar sekali setahun, bisa parkir di seluruh lokasi resmi tanpa khawatir membayar berkali-kali. Semua tercatat, semua tertib, dan pendapatannya kembali untuk pembangunan Jember,” ujar Gus Fawait.

Saluran Pengaduan

Masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan atau keluhan terkait program ini dapat menghubungi:

– Wadul Gus’e: 081130311188

– Call Center Dishub Jember: 081357773357

Program Parkir Berlangganan diharapkan tidak hanya menertibkan sistem parkir di jalanan Jember, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi warga yang beraktivitas di Kabupaten Jember.

Langkah inovatif ini menjadi yang pertama kali diterapkan di wilayah Jawa Timur, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Gus Fawait dalam menghadirkan pelayanan publik yang praktis dan bermanfaat bagi rakyat.

(Win)

Share This Article
Tidak ada komentar