Menpan Apresiasi Pemkab Jember, Tak Satu Pun Dirumahkan! Tetap Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu

SUARA PAGI
3 Min Read
Oplus_131072

JEMBER, Suarapaginews.com — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, menegaskan keteguhan hati Pemerintah Kabupaten Jember untuk tidak merumahkan satu pun PPPK paruh waktu yang telah lama mengabdi. 

Di saat banyak daerah lain terpaksa merumahkan tenaga PPPK paruh waktu, Pemkab Jember justru mengambil langkah berbeda: sejak tahun 2025, tidak ada satu pun PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

“Saya pun tidak tega kalau harus merumahkan PPPK paruh waktu yang sudah puluhan tahun memperjuangkan nasib mereka. Di kabupaten lain banyak yang dirumahkan, maka pada tahun 2025 kami putuskan: tidak ada satupun PPPK maupun PPPK paruh waktu yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tegas Gus Fawait.

Komitmen nyata ini kembali dibuktikan pada Senin, 26 Oktober 2026, melalui kegiatan video conference Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Sosial (PKPSO) yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kaliwates. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan perpanjangan masa kerja bagi para tenaga PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Langkah ini bukan sekadar soal kebijakan administratif, melainkan wujud penghargaan tulus atas dedikasi para pegawai yang selama puluhan tahun telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran demi pelayanan kepada masyarakat luas. Kepastian status kerja ini diharapkan dapat membuat mereka lebih tenang, bersemangat, dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jember.

Pemerintah Kabupaten Jember menyadari bahwa para pegawai adalah tulang punggung roda pemerintahan. Tanpa mereka, pelayanan publik tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil senantiasa berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perhatian layak kepada para pegawai yang telah setia mengabdi.

“Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para PPPK paruh waktu. Kita terus berbenah, hadirkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan, dan berikan perhatian kepada mereka yang menjadi bagian penting dari roda pemerintahan,” tambah Gus Fawait.

Di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan, keputusan ini menunjukkan bahwa Pemkab Jember memilih jalan kebersamaan dan keadilan bahwa pengabdian tidak boleh diukur hanya dari kemampuan anggaran semata, tetapi juga dari rasa tanggung jawab dan kemanusiaan yang tulus.

(Win)

Share This Article
Tidak ada komentar