Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto
JEMBER, Suarapaginew.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 berlangsung alot dan diwarnai perdebatan keras, Rabu (19/8/2026).
Rapat yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember itu terbelah dua kubu: mendukung rencana utang sebesar Rp 786,573 miliar, dan menolak rencana tersebut. Dari tujuh fraksi yang ada, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak rencana itu.
Kerasnya perdebatan membuat Ketua Komisi B sekaligus politisi Fraksi PDI Perjuangan, Candra Ary Fianto, memilih walkout atau meninggalkan ruang rapat. Ia menuntut rencana pembiayaan pembangunan melalui utang harus mempertimbangkan secara menyeluruh aspek pendapatan dan belanja daerah. Candra menghendaki seluruh asumsi dan rencana yang diajukan TAPD dalam KUA-PPAS dievaluasi dan disesuaikan jika diperlukan.
“Saya tidak sepakat kalau pembahasan ini sama sekali tidak menggeser anggaran,” tegas Candra. Ia mengibaratkan rencana utang seperti seseorang membeli kendaraan secara kredit: “Tentu saya akan hitung dulu berapa pendapatan saya. Mampu tidak saya mengangsur? Kalau pendapatan segini, pengeluaran apa yang harus ditekan agar pembayaran lancar?” Pola pikir inilah yang menurutnya harus diberlakukan dalam menyusun anggaran daerah.
Candra menyoroti proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 yang justru turun dibanding target tahun sebelumnya. Data KUA mencatat target PAD Jember 2026 sebesar Rp 1,367 triliun, sedangkan proyeksi 2027 turun menjadi Rp 1,294 triliun. Sementara pendapatan transfer pusat diproyeksikan naik dari Rp 2,769 triliun menjadi Rp 3,044 triliun. Ia mendesak agar semangat meningkatkan PAD tidak dikesampingkan. “Jangan kita takut gagal menaikkan PAD. Tanpa semangat dan motivasi, pendapatan tidak akan naik,” ujarnya.
“Aneh kalau kita mau pinjam tapi tidak menekan pengeluaran. Itu tidak masuk akal. Ini bukan soal setuju atau tidak utang, tapi cara dan tahapannya harus benar,” tandas Candra.
Ia menegaskan tidak mau DPRD dijadikan sekadar stempel persetujuan. “Kalau hanya sebatas menyetujui angka yang sudah ada tanpa pembahasan terstruktur, saya siap keluar dari ruangan ini.” Pernyataan ini justru disambut tepuk tangan oleh Pejabat Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD, Achmad Imam Fauzi, membuat forum sejenak hening.
Setelah perdebatan memanas, Candra mengusulkan rapat diskors, namun Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menolaknya. “Tidak ada break,” ucapnya. Ketika Ahmad Halim menyatakan keputusan akan diambil berdasarkan suara mayoritas tujuh fraksi, Candra pun benar-benar meninggalkan ruangan rapat. “Jika keputusan diambil tanpa membahas ulang asumsi pendapatan dan pembiayaan, izinkan saya keluar,” katanya sebelum walkout.
Saat diberi kesempatan menyikapi, Achmad Imam Fauzi justru memuji dinamika forum tersebut. “Saya kagum sama forum ini. Forum ini menyehatkan,” ucapnya. Ia juga menyampaikan arahan Bupati Jember Muhammad Fawait bahwa keputusan utang tidak bisa sepihak dan harus mendapat persetujuan DPRD.
“Semua aspirasi—baik yang setuju, setuju dengan catatan, maupun yang menolak—tetap kami perhatikan,” ungkap Fauzi. Pernyataan itu disambut sindiran halus Ahmad Halim: “Memang sekarang agak irit bicara,” ujarnya sambil tersenyum lebar.
Rapat akhirnya ditutup dengan keputusan lima fraksi ingin pembahasan KUA-PPAS dilanjutkan lengkap dengan asumsi rencana utang—yaitu Fraksi Gerindra, PKB, NasDem, Golkar Amanah, dan PPP. Sementara dua fraksi lainnya—PDI Perjuangan dan PKS—tetap pada posisi menolak.
Win.


