JEMBER, Suarapaginews.com — Di hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Jember memilih pendekatan edukatif yang mendalam dengan turun langsung ke lingkungan pendidikan. Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.30 hingga 09.30 WIB.
Tim Satlantas Polres Jember menyambangi SMP Negeri 2 Jember untuk menyosialisasikan delapan prioritas operasi sekaligus menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada para siswa dan tenaga pendidik.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., yang diwakili langsung oleh KBO Satlantas Polres Jember Ipda Oeny Angga Mahendra, S.H., M.H., didampingi Kaurmintu Ipda Frederico Garcia, serta Ps. Kanit Kamsel Aiptu Yuri Susetyorini dan anggota Unit Kamsel lainnya.
Penyampaian materi dilakukan dengan bahasa yang sederhana, hangat, dan mudah dipahami para pelajar bukan dengan nada menakut-nakuti, melainkan kesadaran bahwa aturan dibuat untuk melindungi nyawa mereka sendiri.
Delapan Prioritas Operasi Patuh Semeru 2026 yang Disampaikan ke Siswa
✅ 1. Larangan menggunakan ponsel saat berkendara — Memegang HP saat menyetir membagi fokus dan memperlambat reaksi saat bahaya datang.
✅ 2. Larangan mengemudi bagi yang belum cukup usia dan belum punya SIM — Kendaraan bukan mainan. Kematangan emosi dan keterampilan berkendara harus sesuai aturan yang berlaku.
✅ 3. Satu motor, maksimal dua orang — Bonceng lebih dari satu mengganggu keseimbangan dan meningkatkan risiko kecelakaan berat.
✅ 4. Wajib pakai helm SNI dan sabuk pengaman — Helm menyelamatkan kepala, sabuk pengaman menyelamatkan tubuh. Bukan untuk menghindari tilang, tapi menghindari kematian.
✅ 5. Dilarang berkendara di bawah pengaruh alkohol — Jalan raya bukan tempat uji nyawa. Kendalikan kendaraan, jangan sampai dikendalikan hal lain.
✅ 6. Dilarang melawan arus — Menyingkat waktu dengan melawan arus justru memperpendek usia. Risiko tabrakan langsung sangat tinggi.
✅ 7. Jangan ngebut melebihi batas kecepatan — Semakin cepat, semakin pendek jarak berhenti. Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
✅ 8. Hindari kendaraan ODOL, tanpa TNKB, dan knalpot brong — Kendaraan yang tidak layak membahayakan pengemudi maupun orang lain di sekitarnya.
“Kami tidak datang ke sini untuk menakut-nakuti. Kami datang karena kalian adalah masa depan Jember. Keselamatan di jalan dimulai dari kebiasaan baik yang dibangun sejak sekarang,” ujar Ipda Oeny Angga mewakili Kasat Lantas Polres Jember.
Kegiatan berjalan dengan antusias para siswa menyimak dengan penuh perhatian, bertanya, dan berdiskusi terbuka. Edukasi ini diharapkan menjadi benih kesadaran yang terus tumbuh: bahwa tertib berlalu lintas bukan kewajiban yang dipaksakan, melainkan bentuk tanggung jawab kita terhadap diri sendiri dan orang yang kita cintai. (Win)


