
JEMBER, suarapaginew.com — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Imam Fauzi, menegaskan kepastian terkait nasib ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember. Hal ini disampaikan guna menjawab harapan dan kebutuhan kelanjutan pengabdian para tenaga yang telah berkontribusi selama ini, Rabu (5/8)
Pj Sekda memastikan adanya komitmen kuat dari Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., untuk memperpanjang kontrak kerja bagi seluruh 8.236 PPPK Paruh Waktu yang bertugas di berbagai satuan kerja perangkat daerah. Komitmen ini ditegaskan agar tidak ada keraguan di tengah masyarakat maupun di kalangan tenaga yang bersangkutan.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas dedikasi serta kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kehadiran mereka dinilai sangat membantu kelancaran pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jember.
Proses perpanjangan kontrak akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kelayakan administrasi, kinerja, serta alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus menjaga kesejahteraan dan kepastian status tenaga yang telah bekerja tulus membangun daerah. Perpanjangan kontrak ini juga menjadi langkah nyata agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, berkelanjutan, dan tidak terputus.
Pj Sekda mengimbau kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar tetap tenang, menjaga kedisiplinan, serta terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kepastian perpanjangan ini diharapkan semakin memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi.
Seluruh proses administrasi dan kelengkapan berkas sedang dipersiapkan secara bertahap oleh instansi terkait guna memastikan perpanjangan kontrak dapat berjalan tepat waktu dan tanpa hambatan.
Langkah ini sekaligus membuktikan perhatian serius Bupati Jember terhadap nasib tenaga pelaksana, demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Jember.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja dengan tenang, fokus, dan penuh semangat dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Jember yang semakin maju dan sejahtera.
Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya memastikan tidak ada kendala yang berarti dalam proses perpanjangan kontrak tersebut, sehingga hak dan kepastian kerja 8.236 PPPK Paruh Waktu dapat segera terjamin.
(Win)


