Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro: Tepat Sasaran, Meringankan Beban Warga

SUARA PAGI
2 Min Read

JEMBER, Suarapaginews.com – Pemerintah Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap berjalan kepada  warga yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran yang berlangsung di Balai Desa Pondokdalem pada hari, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan penyaluran dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pondokdalem didampingi perangkat desa, pendamping desa, serta diawasi langsung oleh perwakilan Kecamatan Semboro dan Babinkantibmas setempat. Dalam tahap ini, total 20 keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 300.000, Agustus 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menghindari kerumunan. Setiap warga dipanggil sesuai urutan daftar nama yang telah diverifikasi sebelumnya, lalu melakukan verifikasi data diri sebelum menandatangani berita acara penerimaan bantuan.

Kepala Desa Pondokdalem sumaryono menjelaskan bahwa daftar penerima telah melalui tahap verifikasi dan validasi yang ketat. “Kami pastikan nama yang tercantum adalah warga yang benar-benar membutuhkan, tidak memiliki sumber penghasilan tetap, dan belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Kehadiran bantuan ini disambut baik oleh para penerima, marsiyah  Salah satu warga Dusun Krajan mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak dan keluarga. “Terima kasih kepada pemerintah desa dan pemerintah pusat, uang ini akan saya gunakan untuk beli beras dan kebutuhan sekolah anak,” ucapnya dengan wajah bersyukur.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Semboro mengapresiasi kinerja pemerintah desa pondokdalem yang menyalurkan bantuan dengan rapi dan terbuka. “Keterbukaan informasi ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat dan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tambahnya.

Pemerintah Desa Pondokdalem berjanji akan terus memantau perkembangan kondisi ekonomi warga. Jika ditemukan ada warga yang lebih membutuhkan namun belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui ketua RT/RW untuk kemudian diverifikasi kembali oleh tim desa.

Seluruh proses penyaluran juga telah didokumentasikan dan akan dipublikasikan di papan informasi Balai Desa pondokdalem serta grup komunikasi warga sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran Dana Desa.

 Pewarta.slamet raharjo

Share This Article
Tidak ada komentar