JEMBER – Suarapaginews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember resmi menerima Sertifikat ISO 27001:2022 dalam acara apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Acara berlangsung di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Penerimaan sertifikasi ini menjadi bukti nyata bahwa Disdukcapil Jember telah berhasil menerapkan sistem manajemen keamanan informasi dalam pengelolaan data kependudukan masyarakat. Capaian tersebut sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola layanan administrasi kependudukan yang semakin digital, aman, dan terpercaya.
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan rasa syukur atas diraihnya sertifikasi tersebut. Ia menegaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Bupati Jember Muhammad Fawait serta kerja keras seluruh pegawai Disdukcapil Jember yang secara konsisten menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Alhamdulillah, tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” ujar Bambang Saputro.
Ia menambahkan bahwa penerapan standar ISO 27001:2022 menjadi fondasi penting dalam pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Melalui standar ini, Disdukcapil Jember terus memperkuat pengendalian akses data, mitigasi risiko keamanan digital, serta pengawasan terhadap seluruh proses pengelolaan data kependudukan masyarakat.
“Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data‑data kependudukan masyarakat,” ungkap Bambang.
Disdukcapil Jember juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan hanya memanfaatkan layanan administrasi kependudukan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Masyarakat diimbau agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Dengan diraihnya Sertifikat ISO 27001:2022 ini, penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember diharapkan semakin berkualitas, akuntabel, dan terpercaya. Hal ini selaras dengan semangat Jember Baru Jember Maju yang terus mengutamakan perlindungan hak‑hak warga masyarakat. (Win)


