JEMBER, Suarapaginews.com – Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menjadi momentum penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan peran lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula UPT PGRI Puger pada Kamis (5/11/2026) tersebut dihadiri Muspika Plus Kecamatan Puger, di antaranya Camat Puger Asrah Joyo Widono, S.Kep., S.H., M.Si., Kapolsek Puger Iptu Edy Purwanto, S.H., Danramil Kapten Inf. Mukti Ali, Danposal Letda Laut Eko Prio Pambudi, Dansatgasmar Lettumar Krisis Budianto, serta anggota Polairud Agus Rianto.
Turut hadir kepala desa se-Kecamatan Puger, perwakilan KUA Puger Nurdianto, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait). Dalam keputusan tersebut ditetapkan susunan keanggotaan BPD sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan Bupati Jember.
Dalam sambutannya, Camat Puger Asrah Joyo Widono menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sesuai amanah serta tanggung jawab yang diberikan.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semuanya. Amin,” ungkap Asrah.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi dilantik. Menurutnya, amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.
Keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Di antaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Dengan dilantiknya anggota BPD dari sembilan desa tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, serta mendorong pembangunan dan kemajuan desa.


