JEMBER, suarapaginew.com – Di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro, S.Tr.K., S.I.K., CPRH., Unit Reskrim Polsek Sukorambi berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/16/VI/2026/Polsek Sukorambi/Polres Jember/Polda Jatim, yang diterima pada tanggal 18 Juni 2026.
Kejadian bermula pada hari Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 11.10 WIB, di tempat usaha kayu milik Ahmad Soleh, Dusun Krajan, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi. Pelaku mengambil ponsel merek Oppo A16 milik korban Gufron yang diletakkan di atas tumpukan kayu, saat korban sedang bekerja menggergaji kayu di sisi lain lokasi.
Saat korban hendak menggunakan ponselnya untuk menelepon, baru disadari barang tersebut telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Sukorambi agar diproses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara teliti dan berkelanjutan, petugas Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu MW 40 tahun, warga Dusun Krasak, Desa Panca Karya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Penangkapan tersangka dilakukan di luar wilayah hukum Polres Jember, tepatnya di wilayah hukum Polres Badung, dengan dukungan penuh dari Resmob Unit 1 Polres Badung. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kejahatan akan tetap terkejar meski pelaku berusaha melarikan diri ke daerah lain.
Dari penanganan perkara ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu dus/kotak kemasan HP Oppo A16 serta rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa pencurian tersebut.
Saat ini, penyidikan terus berjalan dengan tahap pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, serta kelengkapan administrasi penyidikan dan penyitaan barang bukti sebelum dilanjutkan ke tahap penyerahan berkas perkara.
Kapolsek Sukorambi melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kapolres Jember dengan tembusan kepada Wakapolres Jember, Kabagops, serta Kasat Reskrim Polres Jember, sebagai wujud akuntabilitas dan kinerja yang terus dijaga demi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Kabiro: Win


