Bupati Fawait Tegaskan: Bukan Pemutusan Kontrak, Justru Gratiskan Pemeriksaan Kesehatan PPPK

SUARA PAGI
1 Min Read

JEMBER, suarapaginew.com – Bupati Jember H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., menegaskan kebijakan Pemkab Jember terkait PPPK Paruh Waktu, Kamis (6/8).

Pemerintah Kabupaten Jember bukan melakukan pemutusan kontrak, melainkan justru memberikan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi para pegawai.

Jember tercatat mengangkat PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Indonesia pada tahun 2025, yaitu sebanyak 8.344 pegawai non-ASN atau tenaga honorer yang resmi menerima SK.

Meski di tengah isu efisiensi dan banyak daerah melakukan pengurangan PPPK Paruh Waktu, Kabupaten Jember tetap memperjuangkan nasib para tenaga kerja tersebut.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Jember dalam menghargai pengabdian dan memberikan perlindungan kepada para pegawai.

Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya memberikan yang terbaik bagi seluruh jajaran aparat demi kemajuan daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat pembangunan “Jember Baru, Jember Maju” yang terus didorong oleh Bupati Jember.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan dan kesehatan para pegawai tetap terjaga dengan baik.

 

(Win)

Share This Article
Tidak ada komentar