SEMBORO, JEMBER – Suarapaginews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember segera mengerahkan tim penyidik ke lokasi kejadian di wilayah Semboro untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis 5 November 2026.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, IPDA Andry Yunni Prasetiyo, guna menelusuri jejak serta mengumpulkan barang bukti terkait insiden yang terjadi di toko kelontong milik Bapak Su, tepatnya di depan Nafisa Semboro.
Kegiatan olah TKP menjadi langkah awal yang krusial dalam rangka penyelidikan kasus. Tim penyidik mengamankan jejak‑jejak penting di lokasi, memeriksa kondisi tempat kejadian, serta menggali keterangan dari saksi‑saksi yang berada di sekitar lokasi. Semua langkah tersebut dilakukan guna menyusun kronologi kejadian secara utuh sekaligus mengungkap identitas pelaku.
“Kami segera melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi‑saksi yang mengetahui kejadian ini. Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap siapa pelakunya dan segera memproses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujar IPDA Andry Yunni Prasetiyo saat dikonfirmasi.
Penyelidikan ini berada di bawah kendali Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro, S.Tr.K., S.I.K., CPRH. Ia mengarahkan jajaran penyidik untuk bekerja secara teliti, profesional, dan transparan dalam mengungkap fakta kejadian.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut, terutama warga yang berada di sekitar lokasi pada pukul 18.30 hingga 19.00 WIB, untuk berani menyampaikan keterangan kepada Polsek terdekat atau langsung ke Satreskrim Polres Jember. Informasi yang diberikan akan menjadi modal penting untuk mempercepat penyelidikan.
Polres Jember mengajak seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menunggu perkembangan resmi dari pihak kepolisian terkait jenis kasus serta kronologi lengkap kejadian di Semboro.


