JEMBER, Suarapaginews.com — Jumat (9/10/2026) — Polres Jember menerima kunjungan tim supervisi dari Bidang Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, dalam rangka pengawasan tindak lanjut Gelar Perkara dan Penanganan Dumas (Pengaduan Masyarakat) Tahun 2026.
Dipimpin Langsung Wakapolda Jatim
Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Hery Purnomo, S.I.K., S.H., selaku Kasi Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jatim, dan berlangsung di Aula Rapatama Polres Jember. Kehadiran tim Polda Jatim disambut langsung oleh Wakapolres Jember Kompol A. Effan Sulaiman, S.I.K., M.A. serta jajaran pimpinan Polres Jember.
Diikuti 7 Wilayah Hukum Polres/Jajaran
Supervisi ini tidak hanya melibatkan Polres Jember, tetapi dihadiri pula oleh perwakilan dari:
– ✅ Polresta Banyuwangi
– ✅ Polres Situbondo
– ✅ Polres Bondowoso
– ✅ Polres Lumajang
– ✅ Polres Probolinggo
– ✅ Polres Probolinggo Kota
– ✅ Polres Pasuruan
Tujuan: Pengawasan yang Profesional & Transparan
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan, penelitian, dan evaluasi terhadap berkas perkara serta penanganan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah hukum. Supervisi ini menjadi bagian penting dari upaya pengawasan berjenjang guna memastikan:
– ✅ Penyidikan berjalan profesional dan proporsional
– ✅ Setiap proses hukum transparan dan akuntabel
– ✅ Penanganan pengaduan masyarakat tepat sasaran dan tuntas
– ✅ Seluruh langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Komitmen Polres Jember
Wakapolres Jember Kompol Effan Sulaiman menyambut baik kegiatan ini. “Kami sangat terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi. Semoga dengan arahan dari tim Polda Jatim, kualitas penanganan perkara dan pelayanan pengaduan di wilayah kami semakin baik, cepat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Demi Kepastian Hukum yang Lebih Baik
Supervisi ini menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada proses penyidikan semata, tetapi terus diawasi dan dievaluasi agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat. Polri terus berbenah lebih transparan, lebih akuntabel, dan semakin dekat dengan rakyat.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, Melayani. (Win)


