Jember, suarapaginew.com – Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jember mengeluarkan pernyataan sikap tegas, menyatakan kondisi pembangunan desa kini dalam keadaan mendesak. Seruan ini disampaikan langsung pada Minggu, 10 Agustus 2026, dengan harapan Bupati Jember H. Muhammad Fawait turun tangan langsung.
Kepala Desa menyampaikan banyak kebutuhan pembangunan yang sudah lama disampaikan, namun belum juga mendapatkan kepastian. Masalah memuncak dengan pemangkasan Dana Desa dari semula 1,5–3 miliar rupiah per desa menjadi hanya 300 juta rupiah saja. Akibatnya, jalan rusak tak terperbaiki, jembatan hampir ambruk, dan warga desa lah yang paling menanggung dampaknya.
Mereka memahami keterbatasan anggaran daerah, namun menegaskan hal itu tidak boleh terus menjadi alasan. Masyarakat desa juga membayar pajak, bekerja, dan menggerakkan ekonomi daerah. Jika desa tertinggal, yang paling merugi adalah rakyat kecil. Oleh karena itu, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang remeh.
PKDI dan APDESI meminta Bupati Jember turun langsung memimpin penyelesaian masalah ini. Harus ada kepastian: apa yang akan dikerjakan, kapan dimulai, dan bagaimana hasilnya. Warga tidak ingin lagi mendengar alasan “belum ada anggaran” setiap kali meminta solusi.
Pemerintah Kabupaten Jember diminta memaksimalkan seluruh potensi pendanaan yang tersedia. Jika anggaran belum cukup, harus dicari jalan lain yang sah dan masuk akal, bukan berhenti pada jawaban ketiadaan dana. DPRD pun diharapkan ikut memastikan persoalan ini benar-benar dicarikan jalan keluar.
Secara khusus, para Kepala Desa menuntut perbaikan jalan di 226 desa, peningkatan bantuan keuangan desa, tidak dipangkasnya Alokasi Dana Desa dan Bantuan Gawat Darurat, penyerahan ambulans desa, serta pelibatan desa dalam program unggulan seperti Homecare dan ketahanan pangan.
Mereka tidak menuntut janji manis, melainkan kepastian pelaksanaan. Warga desa sudah lelah menunggu penjelasan, yang dibutuhkan adalah langkah nyata dan arah penyelesaian yang jelas. Pernyataan ini pun akan terus dipantau pelaksanaannya agar tidak berhenti sekadar menjadi aspirasi.
“Desa tidak meminta janji. Desa meminta kepastian. Kalau ada jalan yang sah, pemerintah harus berani menempuhnya,” tegas pernyataan sikap tersebut, seraya menanti kepemimpinan Bupati Jember dalam menyelesaikan persoalan rakyatnya.
Kabiro: Win


