JEMBER, Suarapaginews.com — Menyikapi belum normalnya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Jember menerbitkan surat edaran penting terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.
Surat bertanggal 14 Oktober 2026 ini menjadi langkah cepat dan tegas untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah situasi yang sedang dihadapi masyarakat. Jum’ at (16/10/2026)
Melalui edaran yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Achmad Imam Fauzi atas nama Bupati Jember Muhammad Fawait, diatur pengaturan kerja yang fleksibel namun tetap menjamin kualitas layanan kepada masyarakat.
Inti Kebijakan:
Selama periode 16 hingga 19 Oktober 2026, ASN diarahkan untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan kombinasi kerja di kantor dan dari rumah. Namun, layanan-layanan yang menyangkut kepentingan masyarakat tetap berjalan 100% dan tidak boleh terhenti, meliputi:
✅ Layanan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
✅ Layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
✅ Layanan perizinan dan pelayanan terpadu satu atap (PTSP)
✅ Unit layanan kesehatan: RSUD, Puskesmas, Laboratorium Kesehatan dan Unit Kesehatan lainnya
Edaran ini menegaskan bahwa fleksibilitas pengaturan kehadiran bukan berarti menurunkan kinerja. Justru sebaliknya, ASN diminta meningkatkan efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas kerja. Setiap pegawai wajib memanfaatkan aplikasi yang tersedia untuk mendukung kinerja, sekaligus melaporkan hasil kerjanya secara transparan dan terukur.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan bersama mengurangi tekanan di jalan akibat antrean BBM, namun tetap memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. “Situasi ini menuntut kita semua untuk saling menguatkan. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh terganggu, dalam kondisi apa pun,” pesannya.
Pemkab Jember berkomitmen terus memantau perkembangan situasi dan akan menyesuaikan kebijakan segera setelah distribusi BBM kembali normal. Masyarakat diimbau tetap tenang, dan dapat menghubungi layanan dinas terkait apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.
Kabiro: Win


