KABUPATEN SEMARANG — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kabupaten Semarang, di ruang presroom, Senin (31/8).
Forum organisasi tersebut dinilai bukan sekadar agenda pemilihan kepengurusan, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat profesionalisme dan marwah kewartawanan.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana menegaskan, bahwa PWI merupakan salah satu organisasi profesi wartawan yang memiliki sejarah panjang dan posisi penting dalam perkembangan pers Indonesia. Karena itu, keberadaan PWI harus diikuti dengan tanggung jawab untuk menjaga kualitas dan integritas profesi jurnalistik.
“PWI merupakan organisasi besar dan organisasi yang tertua di Indonesia,” kata Iwan sapaan akrabnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media yang semakin pesat, menghadirkan tantangan baru bagi dunia kewartawanan. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut platform media, tetapi juga menyentuh cara wartawan bekerja, memproduksi informasi, hingga berinteraksi dengan masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi dan munculnya berbagai platform digital, wartawan dituntut tidak hanya mampu menghasilkan berita dengan cepat, tetapi juga memahami batas-batas etik dan hukum dalam menjalankan profesinya.
Ia juga menekankan, wartawan harus menjadi pihak yang mampu menunjukkan kepada masyarakat seperti apa profesi jurnalistik yang sebenarnya.
“Ketika masyarakat bertanya seperti apa wartawan itu, lihatlah anggota PWI,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan advokasi, agar anggota PWI tidak hanya menjadikan kartu keanggotaan sebagai identitas organisasi, tetapi membuktikan profesionalitas melalui karya jurnalistik yang bertanggung jawab.
Wartawan, lanjutnya, harus berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers serta berbagai peraturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Prinsip tersebut menjadi fondasi, agar kebebasan pers tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab kepada publik.
“Wartawan yang betul-betul menegakkan kode etik jurnalistik. Wartawan yang betul-betul menegakkan aturan yang ada di dalam undang-undang negara. Wartawan yang betul-betul menegakkan peraturan-peraturan yang memang dibuat oleh Dewan Pers,” paparnya.
Konferkab sebagai Momentum Evaluasi
Ketua PWI Jateng juga menilai penyelenggaraan Konferkab PWI Kabupaten Semarang sebagai bukti, bahwa organisasi tetap bergerak dan memiliki komitmen untuk melakukan pembenahan.
“Ini adalah momen yang kita harapkan menjadi sebuah awal. Kapan pun kita akan menganggap itu sebagai sebuah awal untuk kita menjadi lebih baik,” tuturnya.
Menurutnya, PWI Kabupaten Semarang memiliki posisi strategis karena secara geografis berdekatan dengan PWI Jawa Tengah. Ia juga menjelaskan alasan tidak adanya PWI Kota Semarang.
“Karena kita tidak punya PWI Kota Semarang. Dilarang oleh peraturan kita. Karena aturan kita tidak membolehkan ada PWI di ibu kota provinsi,” jelasnya.
Dengan demikian, keberadaan PWI Kabupaten Semarang memiliki peran penting, sebagai bagian dari jejaring organisasi PWI di Jawa Tengah.
Keanggotaan dan Regenerasi Wartawan
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pula, mengenai kondisi keanggotaan PWI Kabupaten Semarang. Saat ini, anggota yang memiliki hak pilih dalam Konferkab disebut berjumlah 10 orang.
Kondisi tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi jumlah, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat proses kaderisasi dan peningkatan kompetensi wartawan.
Sebelumnya, proses penguatan organisasi antara lain dilakukan melalui orientasi kewartawanan. Dari proses tersebut, wartawan kemudian dapat melanjutkan peningkatan kompetensi melalui berbagai tahapan, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Karena itu, regenerasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapatkan perhatian. Organisasi profesi tidak cukup hanya bertahan secara administratif, tetapi harus mampu melahirkan wartawan-wartawan yang kompeten, berintegritas, memahami hukum pers dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Tantangan Baru: Media Siber dan Kecerdasan Buatan
Perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru yang tidak bisa dihindari. Media siber berkembang pesat, sementara kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai digunakan dalam berbagai proses produksi karya jurnalistik.
Ketua PWI Jateng mengingatkan, bahwa penggunaan teknologi tersebut bukan berarti wartawan dapat mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik.
Penggunaan AI dalam produksi karya jurnalistik tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Teknologi seharusnya ditempatkan sebagai alat bantu, bukan menggantikan tanggung jawab profesional wartawan dalam melakukan verifikasi, memastikan akurasi, menjaga independensi, serta mempertimbangkan kepentingan publik.
Pesan tersebut menjadi penting, di tengah fenomena banjir informasi, ketika kecepatan sering kali berhadapan dengan kebutuhan untuk melakukan verifikasi secara mendalam.
Cepat memberitakan tidak boleh berarti mengabaikan kebenaran.
Karena itu, Konferkab PWI Kabupaten Semarang diharapkan tidak berhenti pada proses memilih kepengurusan baru. Lebih jauh, konferensi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, memperluas kaderisasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
Ketua PWI Jateng berharap hasil konferensi memberikan manfaat tidak hanya bagi internal PWI Kabupaten Semarang, tetapi juga bagi seluruh stakeholder yang selama ini mendukung dan bermitra dengan organisasi kewartawanan tersebut.
“Selamat berkonferensi. Mudah-mudahan hasil dari konferensi ini akan menjadi kebaikan untuk kita semua,” ujarnya sebelum secara resmi membuka Konferkab PWI Kabupaten Semarang.
Pewarta : Tim ; Red


