Kapolres Jember: Stop Judi! Judi Online Merusak Kehidupan dan Masa Depan Masyarakat

SUARA PAGI
3 Min Read

JEMBER — Polres Jember secara gencar mengkampanyekan pesan keras dan tegas: “STOP JUDI! Judi Merusak Hidup!” Kampanye ini digaungkan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui media sosial dan berbagai kanal informasi publik, dengan tujuan membangun kesadaran luas akan bahaya perjudian yang kini semakin meresap ke berbagai lapisan masyarakat, Senin (31/8)

Kampanye yang dikemas dalam desain visual yang menarik namun pesannya tajam ini memaparkan empat dampak buruk utama perjudian yang harus disadari oleh setiap warga:

Pertama, Merusak Keuangan. Slogan sederhana namun memukul: “Harta habis, hidup susah.” Perjudian, apalagi yang berbasis daring, kerap memancing keinginan untuk terus menambah taruhan demi mengejar keuntungan, yang pada akhirnya justru menghabiskan tabungan, aset, hingga memicu utang yang menumpuk.

Kedua, Menghancurkan Keluarga. Perjudian bukan sekadar masalah individu, melainkan masalah rumah tangga. Ditegaskan bahwa judi dapat memicu konflik berkepanjangan di dalam keluarga, merusak keharmonisan, hingga menghilangkan kepercayaan satu sama lain. Banyak rumah tangga yang retak dan hancur akibat jeratan judi.

Ketiga, Melanggar Hukum. Kampanye ini juga mengingatkan secara tegas bahwa perjudian di Indonesia adalah tindak pidana. “Pelaku judi dapat dipidana.” Dengan demikian, siapa pun yang terlibat, baik sebagai pemain maupun penyelenggara, dapat diproses hukum dan dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, Menjerumuskan Masa Depan. Dampak jangka panjang dari perjudian sangat merugikan prospek seseorang. Ditekankan: “Susah maju, selalu merugi.” Pola pikir instan yang ditanamkan perjudian justru membuat seseorang malas bekerja, kehilangan fokus pada pengembangan diri, dan akhirnya terjebak dalam kegagalan yang berulang.

Di bagian bawah kampanye ini tertulis ajakan yang tegas: “Tolak Judi — Say No to Gambling. Hidup Lebih Baik Tanpa Judi!” Pesan ini disampaikan dalam dua bahasa agar makin luas jangkauannya, sekaligus menegaskan bahwa bahaya judi adalah masalah bersama yang harus dilawan secara kolektif.

Kapolres Jember melalui kampanye ini ingin menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menindak pelaku, tetapi juga berperan aktif melakukan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tidak sekadar takut hukum, melainkan sadar sepenuhnya bahwa perjudian tidak membawa kebaikan apa pun — hanya kerugian yang datang berlipat ganda.

Kampanye ini juga menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak serta anggota keluarga agar tidak terjerat godaan perjudian yang kini mudah diakses melalui gawai pintar. Bersama-sama, kita tolak judi, demi keluarga yang sehat, keuangan yang terjaga, dan masa depan yang lebih baik.

Kabiro: Win

Share This Article
Tidak ada komentar