
Bahkan Wakil Menteri Kesehatan memberikan testimoni bahwa meskipun secara parsial beberapa daerah mungkin telah menerapkan layanan serupa, namun secara menyeluruh, terstruktur, dan mencakup seluruh wilayah kabupaten, Jember adalah yang pertama.
Program ini sebenarnya telah dirintis sejak 1 April 2022. Sejak saat itu, warga Jember sudah dipastikan dapat mengakses pelayanan kesehatan secara gratis di seluruh puskesmas maupun rumah sakit di Indonesia, melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah daerah menyadari bahwa “gratis” saja belum cukup — banyak warga yang memang tidak mampu biaya pengobatan, namun juga tidak mampu biaya perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
“Kendala sesungguhnya bukan pada biaya pengobatannya, melainkan biaya untuk berangkat ke puskesmas atau rumah sakit. Maka kami putuskan: jangan warga yang datang ke fasilitas kesehatan, biarkan tenaga kesehatan yang mendatangi warga,” ungkap Bupati Jember dalam penjelasannya.
Melalui program Home Care ini, para tenaga kesehatan ditugaskan turun langsung ke rumah-rumah warga. Apabila pasien memerlukan pemeriksaan dokter spesialis, Pemkab Jember menyediakan layanan telemedicine yang terhubung langsung dengan dokter spesialis hingga subspesialis yang bertugas di rumah sakit pemerintah daerah.
“Ini soal hak warga. Keluarga yang tidak mampu juga punya hak yang sama mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dari negara dan pemerintah. Kami ingin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu dimulai dari Kabupaten Jember,” tegas Bupati.
Program ini bukan sekadar layanan kesehatan biasa, melainkan perwujudan nyata dari semangat keadilan sosial yang tertuang dalam Pancasila. Jember kini menjadi bukti bahwa daerah bisa menjadi pelopor pelayanan kesehatan yang inklusif — tidak memandang status ekonomi warga, hanya memandang kebutuhan kemanusiaan.
Kabiro: Win


