JEMBER, suarapaginew.com – Polres Jember mengikuti kegiatan arahan resmi yang diselenggarakan secara daring (online) dari Markas Besar Polri, Selasa (28/7). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di Ruang Rupatama Mapolres Jember.
Arahan tersebut membahas sejumlah hal penting meliputi mekanisme Inspeksi Mendadak, Mystery Call, layanan pengaduan 110, serta penerapan Big Data dalam rangka Program Quick Wins Triwulan III Tahun 2026.
Hadir memberikan arahan langsung dari Posko Mabes Polri antara lain Brigjen Pol Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P., Kombes Pol Hariyawan Harun, S.I.K., M.I.K., beserta para pejabat Posko Presisi Mabes Polri lainnya.
Sementara itu, di jajaran Polres Jember kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Anthonio Effan Sulaiman, S.I.K., M.A. Turut hadir Kabag Ren Kompol Subagiyo, S.H., Kabag SDM Kompol Ma’ruf, S.Sos., serta sejumlah pejabat utama lainnya.
Turut hadir pula AKP Danu Prasetyo, AKP Hari Pamuji, S.H., Iptu Suwito Nur Arifin, S.H., para Penanggung Jawab Kegiatan Quick Wins Polres Jember, beserta seluruh operator terkait di lingkungan Polres Jember.
Dalam arahannya, Mabes Polri menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja menghadapi berbagai bentuk pengawasan, guna menjamin kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Penerapan Big Data juga ditekankan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja, sementara layanan 110 dan Mystery Call menjadi indikator penting untuk mengevaluasi responsivitas kepolisian terhadap masyarakat.
Polres Jember mencatat seluruh poin arahan dan berkomitmen segera menindaklanjutinya, guna memastikan pelaksanaan Program Quick Wins berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan.
Kabiro : Win


