Polda Jatim Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak di Jember: 7 Anak Jadi Korban, 2 Orang Ditahan!  

SUARA PAGI
2 Min Read
Oplus_131072

SURABAYA, Suarapaginews.com — Polda Jawa Timur secara resmi mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Jember. Pengungkapan ini menjadi langkah tegas aparat penegak hukum dalam melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan yang sangat memprihatinkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka, berinisial WJ (37) dan IM (52). Penetapan status tersangka terhadap kedua pelaku dilakukan pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian telah mengidentifikasi sedikitnya tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.

Penyidik saat ini masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., saat press conference menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan proses penyelidikan hingga tuntas, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang diduga menjadi korban dalam perkara ini.

Kepada masyarakat luas, pihak kepolisian menghimbau agar senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak menutup mata terhadap hal-hal yang mencurigakan. Apabila mengetahui atau menduga adanya praktik eksploitasi maupun kekerasan terhadap anak di sekitar tempat tinggal, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Bersama-sama, mari kita wujudkan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi masa depan anak-anak kita, sebagai generasi penerus bangsa,” demikian harapan disampaikan pihak Polda Jawa Timur. (Win)

 

Share This Article
Tidak ada komentar