JEMBER, Suarapaginews.com — Penataan dan revitalisasi Pasar Tanjung terus berjalan menyeluruh, tanpa meninggalkan satu pun pedagang. Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), menegaskan langkah-langkah nyata yang diambil pemerintah, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, pembagian zona jualan, hingga pembentukan Satuan Tugas yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pimpinan daerah.
Jangka Pendek: Atur Lalu Lintas, Zona Jualan & Satgas Gabungan
Gus Fawait menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas sekaligus penataan tempat berjualan — baik pedagang di dalam gedung, di lantai atas, maupun yang sementara masih berada di pinggir jalan.
“Tidak ada satu pun pedagang Pasar Tanjung yang tercecer. Kami akan mengatur tata cara jualan antara yang di dalam, yang di bawah, maupun yang sementara masih di jalan,” tegas Gus Fawait.
Untuk memastikan berjalan tertib dan adil, akan dibentuk Satgas Penataan Pasar Tanjung yang melibatkan seluruh unsur:
– Forkopimda (Kapolres, Dandim, Kejaksaan)
– Perangkat Daerah Kabupaten Jember
– Perwakilan masyarakat dan pedagang
Satgas ini bertugas mengakomodir berbagai usulan yang masuk, mengawasi pelaksanaan aturan, serta menjadi jembatan komunikasi di lapangan.
“Tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak, pasti ada yang belum puas. Tetapi kami berikhtiar mengakomodir berbagai permintaan, agar Pasar Tanjung bisa tertata dan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Mekanisme Jam Buka & Toleransi Waktu
Terkait pembagian jam operasional, ditetapkan pukul 08.30 sebagai waktu mulai, dengan toleransi keterlambatan 15 menit — hingga pukul 08.45.
Apabila pedagang sayur atau kelompok lain perlu datang lebih awal, hal itu akan dikomunikasikan dan disesuaikan langsung oleh tim di lapangan agar tidak mengganggu keteraturan sekaligus tidak merugikan siapa pun.
Surat edaran terkait ketentuan jam operasional akan disusun dan menjadi pedoman kerja satgas di lapangan.
Bukan Hanya Pasar Tanjung — Menjadi Contoh untuk Seluruh Jember
Gus Fawait menegaskan bahwa persoalan Pasar Tanjung sesungguhnya mencerminkan kondisi yang dihadapi banyak pasar tradisional di Jember. Karena itu, penataan ini dirancang sebagai percontohan atau pilot project. Jika berhasil, pola yang sama akan diterapkan ke pasar-pasar lain yang memiliki permasalahan serupa.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga akan menertibkan dan mendata kembali perizinan usaha, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis, agar seluruh aktivitas berjalan tertib dan terdata baik.
Tegas: Tak Ada Niat Mengganggu Wong Cari Rezeki
Poin yang paling ditekankan Gus Fawait adalah niat murni pemerintah — bukan untuk menyulitkan, melainkan melindungi.
“Kami tidak punya niat sedikit pun untuk mengganggu wong cilik yang mencari rezeki. Niat kami justru mencegah konflik sesama warga yang sama-sama berjuang menghidupi keluarga di Pasar Tanjung. Supaya tidak ada yang saling menggeser, tidak ada yang dirugikan, dan semua bisa berdagang dengan tenang dan tertib.”
Dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama seluruh elemen masyarakat, diharapkan penataan ini membawa perubahan nyata: Pasar Tanjung kembali hidup, nyaman, tertib, dan berkah bagi seluruh warga Jember.
(Win)


