PEMALANG – Vio Sari, Ketua PWO-IN Kota Semarang, mengecam keras tindakan oknum TNI PM Pekalongan yang diduga menerima uang setoran dari penjual obat golongan keras (Daftar G) tanpa izin, lalu mengintimidasi wartawan yang sedang meliput peristiwa tersebut di Terminal Comal, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (16/9/2026).
Peristiwa bermula saat wartawan menangkap gambar oknum TNI PM berinisial JK berpangkat Kopral yang diduga sedang menerima uang setoran dari penjual obat-obatan golongan keras atau Daftar G (gevaarlijk). Penjualan obat jenis tersebut di lokasi umum diduga kuat dilakukan tanpa memiliki izin resmi yang sah.
Mengetahui aksinya terekam kamera media, oknum TNI tersebut langsung mendatangi mobil wartawan, menggedor-gedor pintu mobil dengan kasar, berbicara dengan nada tinggi dan kata-kata tidak pantas, serta berusaha merampas ponsel milik wartawan dengan alasan meminta agar gambar yang telah diambil segera dihapus.
Merespons kejadian tersebut, Vio Sari, Ketua PWO-IN Kota Semarang, menyampaikan kecaman tegas.
“Saya mengecam keras dan dengan sangat prihatin atas tindakan arogan oknum TNI PM Pekalongan berinisial JK tersebut. Jika benar ia menerima uang setoran dari penjual obat keras tanpa izin, itu sudah mencurigakan dan berpotensi melanggar aturan. Yang lebih menyedihkan, ketika aksinya diketahui dan diliput media, bukannya mengakui atau menjelaskan, malah menggedor pintu mobil wartawan, berkata kasar, dan berusaha merampas ponsel untuk menghapus bukti. Ini adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh aparat negara, terlebih anggota TNI,” jelasnya.
Vio Sari menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin oleh undang-undang, dan setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang benar. Mengintimidasi wartawan serta berusaha merampas alat kerja pers sama dengan mencederai demokrasi dan merampas hak publik untuk mengetahui kebenaran.
“Keberadaan oknum yang seharusnya menjaga ketertiban justru menjadi sumber ketidakberesan sekaligus menindas pihak yang berusaha mengungkap fakta, ini sangat memprihatinkan. Kami meminta pihak kesatuan TNI terkait segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, baik terkait penerimaan uang setoran maupun tindakan intimidasi terhadap wartawan. Jangan biarkan keberanian mengungkap kebenaran dipadamkan dengan kekuasaan yang disalahgunakan,” tegas Vio Sari.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kesatuan TNI PM Pekalongan terkait peristiwa tersebut.
(Wahyu)


