JEMBER, Suarapaginew.com – Langkah tegas dan nyata kembali ditunjukkan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember. Polres Jember bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara resmi melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 7,4 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bea Cukai Jember, periode pengungkapan Oktober 2025 hingga Juni 2026, Jum’ at (21/8).
Operasi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, S.Tr.K., M.Si., serta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sinergi lintas instansi ini menjadi bukti bahwa penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kerja sama yang kokoh antara kepolisian dan instansi terkait demi melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
Dalam prosesnya, rokok-rokok tanpa pita cukai yang diamankan tersebut dimusnahkan secara terbuka dan transparan di hadapan para pejabat terkait serta awak media. Langkah ini bukan sekadar menghancurkan barang bukti, melainkan pesan keras kepada para pelaku usaha maupun peredaran rokok ilegal bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa kompromi.
Rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara yang seharusnya masuk ke kas daerah dan pusat melalui pajak dan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitasnya tidak terjamin serta dijual tanpa pengawasan ketat. Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga merugikan petani tembakau dan pelaku usaha resmi yang telah mematuhi aturan dan membayar kewajiban negara.
Kasat Resnarkoba Polres Jember dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang-barang ilegal yang merugikan rakyat dan negara. Sinergi dengan Bea Cukai akan terus diperkuat, baik dalam pencegahan maupun penindakan di lapangan, agar masyarakat benar-benar terlindungi dari peredaran produk tidak resmi,” ujarnya.
Pihak Bea Cukai juga menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi. Keduanya sepakat bahwa pemusnahan ini bukan akhir dari langkah, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat di masa mendatang, terutama di wilayah Jember dan sekitarnya yang memiliki potensi besar sebagai jalur distribusi maupun pasar.
Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas publik bahwa barang bukti yang diamankan tidak disalahgunakan, melainkan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Harapannya, langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun mengonsumsi rokok tanpa pita cukai.
Dengan semangat “Bersinergi, Tegas Berantas Rokok Ilegal, Lindungi Masyarakat dan Negara”, Polres Jember bersama Bea Cukai membuktikan bahwa kehadiran negara dirasakan nyata dalam menjaga ketertiban ekonomi, melindungi pendapatan negara, dan menjamin kesehatan masyarakat. Langkah ini diharapkan terus berlanjut dan semakin diperkuat demi Jember yang aman, tertib, dan tertib administrasi perpajakan.
Kabiro: Win


