Jember, suarapaginew.com — Keluhan mendalam datang dari segenap perwakilan desa di Kabupaten Jember. Selama ini, beragam kebutuhan pembangunan yang sudah lama diusulkan warga belum juga terselesaikan dan belum memperoleh kepastian pelaksanaan. Persoalan ini memuncak setelah adanya pemangkasan besar-besaran alokasi Dana Desa, yang berdampak langsung pada kemampuan pemerintah desa membangun infrastruktur seperti sedia kala, Senin (10/8) di Aula Bapenda Jember.
Jalan rusak terbengkalai, penerangan jalan masih gelap, jembatan ambruk belum tertangani — inilah wajah nyata yang kini dirasakan masyarakat desa. Mayoritas kepala desa seakan tak berdaya di tengah tekanan anggaran yang semakin sempit, sementara kebutuhan rakyat terus menanti. Seluruh beban keterbatasan itu akhirnya dipikul oleh masyarakat desa yang juga turut membayar pajak, bekerja, bertani, berdagang, dan menyokong perekonomian daerah.
Menyikapi kondisi yang dinilai sudah sangat mendesak, PKDI bersama APDESI Jember menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Jember. Harapan masyarakat sederhana: suara didengar, namun yang lebih penting — harus ada langkah nyata.
Di tengah efisiensi yang berlangsung, lima permintaan konkret disampaikan: pertama, pembangunan infrastruktur dan penerangan jalan merata di seluruh 226 desa. Kedua, adanya bantuan keuangan desa yang dapat dikelola dan diberdayakan secara mandiri. Ketiga, alokasi Dana Desa serta komponen pajak yang telah terpangkas dikembalikan dan dinormalkan kembali, bahkan ditambah jika memungkinkan.
Keempat, ambulans desa segera diserahkan kepada seluruh pemerintahan desa. Kelima, setiap program strategis seperti Home Care, ketahanan pangan, dan lainnya wajib melibatkan pemerintah desa secara langsung.
Sebelumnya juga telah ditegaskan: Bupati diminta turun tangan langsung memimpin percepatan pembangunan, melibatkan pemerintah desa dalam menetapkan prioritas, serta memberikan kepastian waktu pelaksanaan dan penyelesaian. Jangan berhenti pada alasan anggaran terbatas — wajib dicari jalan lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD pun diminta ikut memastikan persoalan ini menemukan jalan keluar.
“Desa tidak meminta janji, desa meminta kepastian. Kalau masih ada jalan sah yang bisa ditempuh, pemerintah harus berani melangkah,” demikian penegasan sikap PKDI dan APDESI Jember. Semoga menjadi perhatian dan mendapat tanggapan nyata. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kabiro: Win


