Polres Salatiga Polda Jateng – Polsek Sidomukti Polres Salatiga memediasi kasus dugaan pencurian tanaman kimpul yang terjadi di wilayah Duren, Kecandran, Sidomukti, Salatiga, dan berhasil menyelesaikannya secara damai melalui pendekatan kekeluargaan, Selasa 12/05/2026.
Peristiwa bermula pada Minggu sekitar pukul 18.00 WIB, saat warga, Duren, Kecandran, mengamankan seorang pria yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian. Karena situasi di lokasi mulai dipadati massa dan dikhawatirkan memicu gangguan kamtibmas, warga kemudian menyerahkan pria tersebut ke Polsek Sidomukti untuk diamankan.
Pada awal pemeriksaan, barang bukti belum ditemukan dan pria yang dicurigai tersebut mengaku sedang mencari burung. Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, yang bersangkutan diketahui memiliki latar belakang pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB), sehingga petugas mengedepankan langkah humanis dan belum melakukan proses hukum lebih lanjut.
Namun pada Senin pagi, warga bersama petugas melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan sejumlah tanaman kimpul milik warga dalam kondisi tercabut serta satu karung berisi hasil tanaman kimpul yang diduga hendak dibawa oleh terduga pelaku.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Selasa sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Sidomukti memfasilitasi mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak terduga pelaku. Mediasi berlangsung secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan damai.
Adapun warga yang mengaku mengalami kerugian yakni Nuri (60), Slamet (65), dan Somri (63), seluruhnya warga Duren, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga.
Kapolsek Sidomukti menegaskan bahwa dalam penanganan setiap perkara, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice apabila memungkinkan, khususnya dalam kasus-kasus ringan yang dapat diselesaikan secara musyawarah serta mempertimbangkan kondisi sosial maupun psikologis pihak yang terlibat.
Pewarta : Humas Polres Salatiga Polda Jateng


