JEMBER, Suarapaginews.com – Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait telah mengeluarkan langkah tegas dan terukur guna menjaga ketertiban, kelancaran, dan keadilan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya.
Melalui Surat Edaran Nomor 500/3889/35.09.324/2026 yang diterbitkan pada 16 Oktober 2026, Pemkab Jember menetapkan sejumlah aturan penting bagi pengelola SPBU maupun masyarakat luas.
Pengaturan Jam Pembelian di Tiga Kecamatan Kota
Mulai tanggal 16 hingga 31 Oktober 2026, pembelian Pertalite dan Bio Solar bersubsidi di SPBU wilayah tiga kecamatan kota — Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari — akan diatur dalam jam tertentu, yaitu setiap hari pukul 07.00–10.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penumpukan kendaraan sekaligus memastikan setiap warga mendapat kesempatan yang sama untuk mengisi BBM.
Kecamatan Lain Tetap Berjalan Normal
Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa untuk kecamatan-kecamatan lainnya di luar tiga kecamatan tersebut, pasokan dan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai jadwal dan kebutuhan. Masyarakat tidak perlu khawatir atau panik.
Harga Harus Mengikuti HET, Tidak Boleh Ada Kenaikan Sedikitpun
Surat edaran ini juga menegaskan dengan tegas bahwa harga jual Pertalite maupun Bio Solar bersubsidi wajib mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dilarang keras ada kenaikan harga, sekecil apa pun. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik pengeceran yang tidak sesuai ketentuan.
Stop Panic Buying dan Penimbunan!
Pemkab Jember mengimbau seluruh masyarakat agar tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Beli BBM sesuai kebutuhan sehari-hari. Penimbunan yang dilakukan justru merugikan warga lain yang membutuhkan dan mengganggu kelancaran distribusi.
Penimbun Akan Ditindak Tegas!
Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan, siapa pun oknum pengecer maupun masyarakat yang terbukti sengaja menimbun BBM bersubsidi akan diproses hukum dan ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
“Gunakan BBM bersubsidi secara bertanggung jawab. Beli secukupnya, biar semua warga Jember tetap bisa menikmati ketersediaan BBM yang terjangkau,” pesan pemerintah daerah.
Mari kita jaga bersama — tertib BBM, Jember kondusif! (Win)


