KUDUS – Upaya memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan terus diperkuat. Polres Kudus bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan pendataan ulang serta verifikasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap 548 warga yang tersebar di sembilan kecamatan yang berlangsung do Aula Parama Satwika Polres Kudus, Senin (12/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan dapat teridentifikasi, terutama warga yang belum terdaftar atau memerlukan tindak lanjut terkait status kepesertaannya.
Mayoritas warga yang menjadi sasaran pendataan bekerja di sektor informal. Mulai dari marbot masjid, petani, pekebun, buruh harian lepas, tukang batu, tukang kayu, pedagang kecil hingga tukang parkir.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan menjadi langkah penting agar perlindungan JKN dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Melalui proses pendataan, validasi, dan verifikasi bersama, status kepesertaan warga akan dipetakan secara lebih akurat. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan, sinergi tersebut merupakan wujud nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.
Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap kesejahteraan serta perlindungan sosial masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap perlindungan sosial dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Kolaborasi Polres Kudus, BPJS Kesehatan, dan Pemkab Kudus ini diharapkan terus berlanjut sehingga warga yang membutuhkan tidak terlewatkan dalam upaya memperoleh perlindungan kesehatan.
Pewarta : Humas Polres Kudus


