JEMBER, SuarapagiNews.com – Isu praktik perjudian sabung ayam di wilayah Ambulu, Kabupaten Jember, kembali memicu sorotan tajam di tengah masyarakat. Lokasi yang sebelumnya ramai dibicarakan itu memang dikabarkan “ditutup”, namun fakta di lapangan justru memunculkan kecurigaan adanya sekadar sandiwara penutupan sementara, bukan penindakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, Sabtu (12/9)
Kritik pedas datang dari warga sekitar yang merasa kecewa dengan pola penanganan yang dinilai tidak konsisten.
“Pola yang sama berulang! Tutup sebentar saat ada sorotan media, lalu begitu suasana mereda, langsung buka kembali seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Kalau benar ditutup oleh aparat, harusnya disegel, harusnya pengelola diamankan. Tapi ini tidak ada yang ditangkap, tidak ada yang diproses. Apa ini cuma akal-akalan supaya seolah-olah Polres Jember bekerja, padahal pelaku tetap dibiarkan beroperasi?” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Penutupan Tanpa Penindakan — Pengelola Tetap Bebas
Kekhawatiran masyarakat semakin menguat karena hingga kini tidak ada langkah hukum yang nyata terhadap pengelola arena tersebut. Tidak ada penahanan, tidak ada pemeriksaan, tidak ada penyegelan lokasi secara permanen. Penutupan itu dinilai hanya sekadar “menghilangkan diri sebentar” saat pemberitaan sedang panas, lalu muncul kembali begitu perhatian publik beralih ke isu lain.
Masyarakat Mendesak Penindakan Nyata
Warga meminta Polres Jember tidak sekadar bersikap reaktif terhadap tekanan pemberitaan, melainkan melakukan penindakan yang sungguh-sungguh, terukur, dan berkelanjutan. Penyegelan lokasi, pemeriksaan pengelola, serta proses hukum yang transparan dinilai sebagai langkah paling dasar yang seharusnya dijalankan jika memang ada komitmen memberantas perjudian di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola arena sabung ayam di Ambulu maupun Polres Jember belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran yang dialegasikan masyarakat.


