Quick Responnya Bupati Jember Terkait Kelangkaan BBM: Pembelajaran Online Diberlakukan 10–12 September

SUARA PAGI
3 Min Read

JEMBER, SuarapagiNews.com — Menyikapi belum normalnya distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Jember yang berdampak luas ke berbagai sektor kehidupan, Pemerintah Kabupaten Jember merespons dengan cepat dan tepat. Langkah konkret segera diambil demi menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus meringankan beban perjalanan siswa dan orang tua di tengah antrean BBM yang masih terjadi, Rabu (9/9)

Melalui surat edaran bertanggal 09 September 2026, Pemkab Jember menyampaikan himbauan resmi kepada dua instansi utama terkait pendidikan: Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jember dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember.

Poin Kebijakan:

1. Sekolah di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember dihimbau melaksanakan Pembelajaran Secara Online / Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ);

2. Sekolah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Jember juga dihimbau menerapkan skema pembelajaran yang sama;

3. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 10 hingga 12 September 2026.

Alasan dan Tujuan:

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif sekaligus solusi cerdas agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa terganggu kendala perjalanan akibat kelangkaan BBM. Dengan pembelajaran jarak jauh, siswa dan orang tua tidak perlu terjebak antrean panjang demi mengantar jemput anak ke sekolah, sementara kualitas pendidikan tetap terjaga melalui sistem daring.

Respons cepat yang dikeluarkan Pemkab Jember ini pun mendapat apresiasi dari banyak pihak. Warga menilai kebijakan ini tepat waktu dan berpihak pada kenyamanan serta keselamatan warga.

“Sangat bagus dan cepat tanggap. Daripada anak-anak dan orang tua capek-capek antre BBM hanya untuk ke sekolah, sementara belajar tetap bisa dilakukan dari rumah. Semoga ini menjadi contoh kebijakan yang memanusiakan warga,” ungkap salah satu orang tua siswa di Jember.

Harapan:

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan pemerintah pusat guna memastikan pasokan BBM segera normal kembali. Diharapkan setelah tanggal 12 September 2026, distribusi BBM sudah berjalan lancar sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan kembali secara normal.

Kebijakan ini juga menjadi bukti bahwa Pemkab Jember peka terhadap persoalan yang dihadapi rakyat dan tidak menunggu masalah menjadi besar sebelum bertindak. Langkah cepat, tepat, dan humanis inilah yang menjadi ciri khas tata kelola pemerintahan yang responsif.

Share This Article
Tidak ada komentar