JEMBER, suarapaginews.com – Warga di wilayah Sabrang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, menyuarakan kegelisahan yang mendalam. Maraknya praktik sabung ayam di lingkungan permukiman mereka kini menjadi sorotan utama, apalagi lokasi kegiatan dinilai sangat dekat dengan tempat ibadah masjid. Melalui jalur Pengaduan Masyarakat (Dumas), warga meminta perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkait masalah yang kian meresahkan ini, Minggu (6/9)
Kegiatan sabung ayam yang berlangsung di kawasan tersebut tidak sekadar dianggap hiburan warga. Warga setempat menegaskan bahwa aktivitas ini merupakan bentuk perjudian yang melanggar hukum, khususnya ketentuan dalam KUHP Pasal 303 tentang Perjudian. Namun lebih dari itu, keberadaan arena sabung ayam di dekat masjid dinilai tidak menghormati kesakralan tempat ibadah dan mengganggu ketenteraman warga sekitar.
“Kami warga tidak setuju dengan adanya sabung ayam di wilayah kami, apalagi lokasinya dekat dengan masjid,” demikian aspirasi yang disampaikan warga melalui pengaduan masyarakat.
Ada tiga alasan utama yang membuat warga menolak tegas keberadaan arena sabung ayam tersebut. Pertama, lokasi yang berdekatan dengan masjid dianggap tidak menghormati kesakralan lingkungan peribadatan. Kedua, aktivitas ini memicu perjudian yang mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan permukiman. Ketiga, masyarakat secara tegas menolak dan tidak menghendaki kegiatan tersebut berlangsung di tengah-tengah mereka.
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran dampak sosial yang ditimbulkan. Sabung ayam bukan sekadar hiburan, melainkan aktivitas perjudian yang berpotensi merusak tatanan sosial dan menimbulkan keresahan berkepanjangan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Oleh karena itu, warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar dilakukan penertiban demi menjaga kenyamanan, keamanan, serta kesucian lingkungan sekitar tempat ibadah dan permukiman warga.
“Kami berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan praktik ini, demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban lingkungan permukiman kami,” harap warga.
Catatan: Berita ini berdasarkan aspirasi dan pengaduan masyarakat, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu. Identitas penyelenggara atau pelaku tidak disebutkan hingga ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.


