Gus Fawait: Mendukung Pemerintah Pusat,  Sejalan Dengan Komitmen Jangka Panjang Kabupaten Jember

SUARA PAGI
3 Min Read

JEMBER, Suarapaginew.com – Pemerintah Kabupaten Jember memberikan sambutan positif terhadap finalisasi kebijakan pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan itu telah disepakati oleh pemerintah pusat dan DPR RI pada Selasa (18/8/2026) lalu.

Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait, SE, M.SC., menekankan bahwa Kabupaten Jember telah konsisten dalam menjaga nasib para PPPK sejak awal pengangkatan mereka. Karena tidak ada satu pun guru PPPK atau PPPK paruh waktu yang pernah mengalami pemutus kontrak di Jember.

“Kami Pemerintah Kabupaten Jember memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI atas kejelasan nasib dari para PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” ujar Gus Fawait, sapaan dia, dalam pernyataan yang diterima Suarapaginew.com, Rabu (19/8/2026) malam.

Menurut Gus Fawait, keputusan pemerintah pusat ini sejalan dengan komitmen jangka panjang Kabupaten Jember dalam mengamankan status dan masa depan guru PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

“Jember dari awal berkomitmen untuk mengamankan nasib dari para PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Kami sangat bahagia dan bangga dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” katanya.

Kebijakan yang telah difinalisasi tersebut mencakup tiga poin utama. Pertama, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kedua, guru PPPK penuh waktu akan melalui proses untuk menjadi PNS. Ketiga, status kepegawaian akan disesuaikan menjadi pegawai pusat yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Gus Fawait mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah siap untuk mendukung setiap tahap peralihan status kepegawaian ini. Dukungan diberikan baik dalam hal administrasi maupun koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kami siap menyiapkan dan membantu terkait dengan masalah administrasi yang diperlukan oleh para PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” ungkap Gus Fawait.

Kabupaten Jember akan berperan aktif dalam memfasilitasi guru PPPK untuk melengkapi dokumen dan persyaratan administratif yang diperlukan dalam proses pengangkatan menjadi PNS. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Kemendikdasmen dan instansi terkait lainnya.

Kebijakan ini merupakan angin segar bagi ribuan guru PPPK yang selama ini menginginkan kepastian karier dan status sebagai aparatur sipil negara tetap.

Gus Fawait menuturkan, upaya pemerintah pusat dan DPR RI ini adalah bukti nyata mendengarkan aspirasi dari guru-guru yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan di Indonesia.

“Terima kasih Pak Presiden, terima kasih pemerintah pusat, terima kasih kepada Pimpinan DPR RI, dalam hal ini Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, atas keputusan yang sangat positif ini untuk masa depan guru-guru kita,” tutup Bupati Fawait dalam sambutannya.

Diketahui, finalisasi kebijakan ini dilakukan setelah melalui beberapa rapat koordinasi antara DPR RI dengan sejumlah kementerian terkait, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah telah menghitung secara cermat semua aspek kebijakan ini, termasuk dampak terhadap anggaran pendidikan nasional. (Win)

 

Share This Article
Tidak ada komentar