Doloksanggul – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penangkapan dilakukan setelah personel Satreskrim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian togel yang meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian, di antaranya telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, catatan angka pasangan togel, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pemasangan.
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung, SH, MH mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Humbahas dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang masih terjadi di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Humbahas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Hitler Hutagalung, SH, MH.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Apabila ditemukan adanya pihak lain yang terlibat, baik sebagai pengepul maupun bandar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku perjudian,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
AKP Hitler Hutagalung turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi keluarga dan keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Humbahas untuk menjauhi perjudian. Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan terbebas dari penyakit masyarakat. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, dan kami pastikan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan ketentuan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Humbahas menegaskan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan perjudian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pewarta : Tim/ Red


