JEMBER, Suarapaginews.com — Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) adalah bagian krusial dalam sistem peradilan kepolisian. Ketelitian, kejujuran, dan tanggung jawab di sini menentukan keutuhan proses hukum secara keseluruhan. Senin, 12 Oktober 2026, Kasat Tahti Polres Jember, IPDA Sutaryoto, S.H., memberikan arahan langsung kepada seluruh anggotanya sebelum memulai pelaksanaan tugas harian.
Dalam arahannya, IPDA Sutaryoto menegaskan bahwa setiap anggota memiliki tanggung jawab besar atas keamanan tahanan serta keutuhan dan keutuhan barang bukti yang dipercayakan kepada mereka.
“Satuan Tahanan dan Barang Bukti atau yang dikenal dengan Tahti adalah jantungnya proses penanganan perkara. Di tangan kalianlah amanah keadilan berada. Setiap tahanan harus diperlakukan manusiawi, setiap barang bukti tercatat dengan teliti, tersimpan dengan aman, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” ujar IPDA Sutaryoto.
Beliau juga menekankan pentingnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang juga berlaku di lingkungan satuan ini baik dalam memperlakukan tahanan dengan hormat, maupun dalam melayani masyarakat yang berkepentingan terkait proses hukum dengan transparan dan santun.
“Tegas dalam aturan, lembut dalam perlakuan. Profesionalisme bukan hanya soal disiplin, tetapi juga soal menjaga kehormatan institusi di mata masyarakat,” tambahnya.
Arahan singkat namun mendalam ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Tahti untuk senantiasa bekerja dengan teliti, jujur, dan bertanggung jawab penuh dalam menjalankan amanah tersebut. (Win)


