JEMBER, Suarapaginews.com — Bupati Jember Muhammad Fawait kembali menegaskan prinsip dasar pengelolaan anggaran daerah: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember sepenuhnya diperuntukkan bagi rakyat, terutama lapisan paling bawah yang membutuhkan.
Pernyataan ini disampaikan Gus Fawait saat merespons berbagai aspirasi dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat, Selasa (15/9/2026).
“Saya juga setuju. Saya akan berusaha menjawab segala hal yang menjadi keresahan masyarakat di luar sana. Saya sepenuhnya sependapat bahwa APBD itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya kepentingan rakyat terkecil dan termiskin yang ada di Kabupaten Jember,” tegas Gus Fawait.
Bupati menegaskan, APBD Jember adalah milik seluruh warga Kabupaten Jember, bukan milik sekelompok orang maupun wilayah tertentu. Pembagian manfaat anggaran tidak boleh terkonsentrasi hanya di pusat kota saja.
“APBD Jember harus dinikmati oleh seluruh rakyat. Kabupaten Jember tidak boleh terkonsentrasi hanya di kota saja, tetapi harus juga menjangkau desa-desa, wilayah terpencil, serta warga yang paling membutuhkan di setiap sudut daerah ini,” lanjutnya.
Prinsip ini menjadi pedoman utama Pemkab Jember dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengawasi setiap rupiah anggaran yang dikelola. Setiap program dirancang agar menyentuh langsung warga yang kurang mampu, warga di pinggiran, serta mereka yang selama ini mungkin tertinggal dari pembangunan.
Gus Fawait berjanji terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan usulan, sehingga anggaran benar-benar berjalan adil, merata, dan bermanfaat nyata bagi semua warga Jember — tanpa terkecuali.
SPN: Win


