JEMBER, SuarapagiNews.com — Menyikapi maraknya dugaan penyalahgunaan dan pengalihan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kerap memicu kelangkaan serta antrean panjang di sejumlah titik pengisian, Polres Jember memperkuat langkah pengawasan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Migas yang beroperasi secara berkelanjutan, Kamis (10/9)
Kegiatan pengawasan dan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Jember, Iptu Harry Sasono, S.Tr.K., M.Si., yang memimpin tim gabungan dari unit Reskrim Polres Jember beserta jajaran unit Reskrim di seluruh Polsek se-Kabupaten Jember. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum masing-masing Polsek.
Tujuan dan Dasar Pelaksanaan
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi sekaligus langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik jenis Pertalite maupun Biosolar. Mekanisme pengawasan ini dijalankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi unit Reskrim sebagai garda terdepan dalam melakukan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Pemantauan ini tidak bersifat insidental atau sesekali, melainkan dilakukan setiap hari secara rutin dan berkelanjutan, mulai Rabu (9/9) ini hingga situasi distribusi BBM bersubsidi benar-benar terkendali dan tepat sasaran.
Tiga Fokus Utama Pengecekan
Dalam setiap kegiatan peninjauan di lapangan, tim Satgas Migas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga aspek utama:
1. Pengecekan Persediaan / Stok BBM
Tim memverifikasi kesesuaian jumlah pasokan BBM bersubsidi yang diterima masing-masing SPBU dengan jumlah penjualan yang tercatat. Hal ini untuk mendeteksi adanya potensi penyimpangan, seperti penimbunan atau pengalihan stok ke jalur yang tidak resmi.
2. Pengecekan Setiap Transaksi Penjualan
Seluruh catatan transaksi penjualan diperiksa secara teliti, termasuk data pembeli, jenis kendaraan, serta volume yang diambil. Tujuannya memastikan BBM bersubsidi benar-benar dijual kepada konsumen yang berhak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Penyelidikan Terhadap Terduga Pelaku Penyalahgunaan
Apabila ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran seperti pengalihan BBM bersubsidi ke pihak industri, usaha, atau dijual kembali di luar harga yang ditetapkan pemerintah tim akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang terbukti melanggar akan diproses secara hukum sesuai pasal yang berlaku terkait perdagangan bahan bakar minyak dan subsidi.
Pernyataan Kanit Tipidter
Iptu Harry Sasono, S.Tr.K., M.Si., selaku Kanit Satgas Migas Polres Jember menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata kepolisian untuk melindungi hak masyarakat.
“BBM bersubsidi adalah hak seluruh rakyat, yang dialokasikan pemerintah untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat kecil. Jangan sampai disalahgunakan oleh segelintir orang yang mengambil keuntungan pribadi dari subsidi rakyat. Pengawasan ini akan kami jalankan konsisten setiap hari, dan siapa pun yang terbukti melanggar, tidak ada kompromi, kami proses hukum dengan tegas,” tegas Iptu Harry Sasono di lokasi pengecekan.
Peran Masyarakat
Polres Jember juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam pengawasan bersama. Warga diminta melaporkan apabila menemukan praktik-praktik mencurigakan, seperti:
– Penjualan BBM bersubsidi di luar SPBU resmi;
– Harga jual yang lebih tinggi dari harga eceran yang ditetapkan pemerintah;
– Pengambilan BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk keperluan usaha atau industri yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
Laporan masyarakat dapat disampaikan ke kantor Polsek terdekat atau langsung ke Satreskrim Polres Jember, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Harapan dan Tujuan Akhir
Dengan pengawasan harian yang menyeluruh ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Jember dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan tepat sasaran. Kelangkaan serta antrean panjang yang selama ini sering dikeluhkan warga dapat berkurang, karena BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan dialihkan ke pihak yang tidak berhak.
Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi antara Polres Jember bersama jajaran di lapangan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.


