Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Kematian Mozza, Cemburu Diduga Picu Cekcok hingga Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

SUARA PAGI
6 Min Read

SEMARANG, Sabtu (5/9/2026) — Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa akhirnya menemui titik terang. Setelah lebih dari setahun tidak diketahui keberadaannya, korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan Jangli, Kota Semarang.

Polrestabes Semarang melalui Satres PPA dan PPO kini mengusut kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan/atau pembunuhan.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan, perkara tersebut ditangani Polrestabes Semarang setelah adanya penyerahan perkara dari Polres Semarang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang menerima penyerahan perkara beserta para pihak dari Polres Semarang. Selanjutnya kami melakukan penanganan dan pengusutan secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang pada 4 September 2026 dengan nomor laporan LP/B/275/IX/2026/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Korban diketahui bernama Mozza Axillia Gunarsa, warga Kabupaten Semarang. Sementara seorang pria berinisial MVD (22), warga Kabupaten Blora, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Berawal dari Kenalan di TikTok

Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Srinitri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban dan tersangka pertama kali berkenalan melalui aplikasi TikTok pada Mei 2025.

Hubungan keduanya kemudian berkembang hingga menjalin kedekatan. Namun, hubungan tersebut berujung pada konflik yang terjadi pada 25 Juni 2025 di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Gang Garuda, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

“Kenalan sejak Mei 2025 lewat TikTok,” kata Kompol Ni Made Srinitri saat memberikan keterangan di Polrestabes Semarang, Sabtu (5/9/2026).

Menurut keterangan sementara yang diperoleh penyidik, pertengkaran diduga dipicu rasa cemburu. Tersangka mengaku emosi setelah mengetahui korban berkomunikasi melalui pesan dengan laki-laki lain.

“Ini pengakuan pelaku. Ada rasa cemburu dan emosi karena korban ketahuan chat dengan orang lain,” jelasnya.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa pengakuan tersebut masih merupakan keterangan tersangka dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai motif perkara.

Penyidik masih melakukan pendalaman serta mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, maupun fakta-fakta lain yang ditemukan selama proses penyidikan.

Diduga Bekap Korban hingga Lemas

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membekap hingga korban lemas.

Tersangka juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pada saat itu korban masih hidup atau telah meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, tersangka diduga mengikat tubuh korban dan membalutnya menggunakan kain. Tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke sebuah jurang di kawasan Jangli, Kota Semarang.

Polisi kemudian mendapatkan petunjuk mengenai lokasi pembuangan setelah tersangka diamankan. Penyidik membawa tersangka untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan kerangka manusia yang kemudian dilakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditemukan Setelah Lebih dari Setahun

Penemuan kerangka manusia tersebut menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus ini.

Pihak keluarga kemudian dihubungi kepolisian dan diminta datang ke RS Bhayangkara Semarang untuk memastikan identitas kerangka yang ditemukan di kawasan Jangli.

Di rumah sakit, keluarga diperlihatkan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi, di antaranya pakaian dan aksesori milik korban.

Berdasarkan barang-barang tersebut, keluarga meyakini bahwa kerangka yang ditemukan merupakan Mozza, yang sebelumnya telah dilaporkan hilang.

“Setelah ditemukan kerangka manusia, pihak keluarga kami hubungi untuk memastikan identitas. Dari barang-barang yang diperlihatkan, keluarga menyatakan bahwa kerangka tersebut merupakan anaknya yang sebelumnya dilaporkan hilang,” terang Kompol Ni Made.

Kasus Awalnya Dilaporkan sebagai Orang Hilang

Sebelum ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka, Mozza telah dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polres Semarang pada 25 Juni 2025.

Perkara tersebut kemudian berkembang setelah penyidik menemukan fakta bahwa dugaan tindak pidana terjadi di wilayah hukum Kota Semarang.

Atas dasar tersebut, penanganan perkara diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut oleh Satres PPA dan PPO.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah sarung berwarna ungu, sweater lengan panjang, STNK dan pelat nomor sepeda motor, telepon seluler Samsung Galaxy A73 5G, serta iPhone 6.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, mengikuti proses autopsi, serta berkoordinasi dengan dokter forensik dan penyidik Polres Semarang.

Polisi Dalami Motif dan Rangkaian Peristiwa

Kompol Ni Made menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi tidak hanya mendalami dugaan motif kecemburuan, tetapi juga berupaya merekonstruksi seluruh rangkaian kejadian sejak korban berada di rumah kos hingga tubuh korban dibuang.

“Motif masih kami dalami. Kami tidak berhenti pada pengakuan tersangka, tetapi akan kami cocokkan dengan alat bukti dan hasil penyidikan lainnya,” tegasnya.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara bersama pengawasan penyidikan Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Tengah serta penyidik Satreskrim Polres Semarang.

Selanjutnya, penyidik berencana melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.

Polrestabes Semarang memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah. Polisi juga masih mendalami sebab kematian korban serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Prinsipnya, kami masih melakukan pendalaman untuk membuat terang perkara ini, termasuk memastikan sebab kematian korban, rangkaian peristiwa, serta keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat,” pungkas Kompol Ni Made.

Pewarta : Humas Polrestabes Semarang

Share This Article
Tidak ada komentar