Diduga Kecewakan Warga, Pelayanan SPKT Polsek Pedurungan Disorot: Direktur PT SAKTI MEDIA JAYA Mengaku Merasa Tidak Dihargai, Desak Evaluasi Pelayanan Publik

SUARA PAGI
3 Min Read

Semarang, 21 Juli 2026 – Dugaan kurang optimalnya pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pedurungan menjadi sorotan setelah Direktur PT SAKTI MEDIA JAYA menyampaikan kekecewaannya saat mengurus Surat Keterangan Kehilangan STNK pada Selasa malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Menurut keterangannya, kedatangannya ke Polsek Pedurungan hanya untuk mengurus surat keterangan kehilangan STNK sebagai salah satu persyaratan administrasi. Namun, pelayanan yang diterimanya dari salah seorang anggota SPKT berinisial Arif dinilai tidak mencerminkan pelayanan publik yang humanis, ramah, dan profesional sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Direktur PT SAKTI MEDIA JAYA mengaku pulang dengan perasaan kecewa dan sakit hati karena merasa tidak dihargai sebagai warga negara yang datang dengan itikad baik untuk memperoleh pelayanan. Ia menilai sikap yang diterimanya tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Polri yang mengedepankan pelayanan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).

“Saya datang bukan meminta perlakuan khusus. Saya hanya ingin dilayani dengan baik sebagaimana hak setiap warga negara. Pelayanan publik seharusnya mengedepankan keramahan, kesopanan, dan menghormati masyarakat yang datang mencari bantuan,” ungkapnya.

SPKT merupakan wajah terdepan institusi Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, humanis, berintegritas, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

Di lingkungan sekitar pelayanan, terlihat banyak masyarakat maupun biro jasa yang turut mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk surat keterangan kehilangan STNK. Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya setiap petugas memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ataupun siapa yang datang mengurus keperluannya.

Masyarakat berharap Kapolsek Pedurungan beserta Kapolrestabes Semarang dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan SPKT. Evaluasi tersebut dinilai penting agar seluruh personel benar-benar memahami bahwa masyarakat adalah pihak yang harus dilayani dengan penuh penghormatan, bukan justru merasa tidak nyaman ketika mengurus keperluan administrasi.

Apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran terhadap standar pelayanan maupun kode etik profesi, diharapkan dilakukan pembinaan atau tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang selama ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kritik terhadap pelayanan publik bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi, melainkan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Kritik yang disampaikan secara konstruktif diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, terpercaya, serta benar-benar mencerminkan semangat Polri Presisi.

Redaksi menyampaikan bahwa pemberitaan ini dibuat berdasarkan keterangan pihak yang mengaku mengalami peristiwa tersebut. Demi menjaga keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Polsek Pedurungan maupun pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan memberikan klarifikasi sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang, objektif, dan akurat.

Pewarta : Tim/Red

Share This Article
Tidak ada komentar