Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Balung Jember Berakhir Damai, Keluarga Sepakat Cabut Laporan

SUARA PAGI
2 Min Read

JEMBER | SUARAPAGI NEWS – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat dilaporkan ke Polsek Balung, Kabupaten Jember, akhirnya menemui titik terang. Perkara yang melibatkan korban bernama Radit tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Peristiwa bermula dari insiden yang terjadi pada Rabu, 26 Maret 2026 sekitar pukul 19.04 WIB di Jalan Raya depan Balai Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Saat itu, korban Radit yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di wilayah setempat diduga mengalami tindakan penganiayaan usai kejadian kecelakaan lalu lintas.

Pada Kamis (30/4/2026), Radit bersama keluarganya mendatangi Polsek Balung untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam proses mediasi yang berlangsung di ruang penyidik, hadir pula pihak terlapor Aris beserta keluarga dan kerabatnya.

Mediasi dipimpin oleh penyidik Bripka Ari Kevanto bersama Kanit Reskrim Aiptu Ardian Teguh Wicaksono, S.H. Dalam dialog yang berlangsung, terungkap bahwa antara keluarga korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan.

Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Keluarga korban secara resmi mencabut laporan polisi dengan nomor: STPL/K/23/IV/2026 yang sebelumnya telah diajukan ke Polsek Balung.

Orang tua korban, Deno Dwi Ranti dan Rudy Santoso, menyampaikan bahwa penyelesaian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Cukup anak kami saja yang menjadi korban. Kami berharap ini menjadi pembelajaran agar ke depan tidak ada lagi tindakan yang melanggar hukum,” ujar pihak keluarga korban.

Keluarga korban juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polres Jember dan Polsek Balung, yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai.

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan hubungan antar kedua keluarga dapat kembali harmonis serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Balung.

Pewarta: Slamet Raharjo

Share This Article
Tidak ada komentar