Rp223 Miliar Tambahan Dana, Gus Fawait Perkuat Program Prioritas Jember! 

SUARA PAGI
2 Min Read

Screenshot 2026 09 07 17 13 29 47 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12JEMBER, Suarapaginews.com — Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9)

Salah satu sorotan utama adalah masuknya tambahan dana transfer daerah sebesar Rp223 miliar yang akan digunakan untuk memperkuat berbagai program prioritas pembangunan di Kabupaten Jember.

Dana tambahan tersebut direncanakan akan dialokasikan secara cermat dan terarah. Sebagian digunakan untuk menjamin kelancaran pembayaran gaji pegawai, sementara sebagian besar lainnya difokuskan pada upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masyarakat Jember.

Tiga sektor utama yang menjadi sasaran alokasi tambahan anggaran ini meliputi pelayanan kesehatan, pendorongan pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Salah satu inovasi menarik yang turut didorong melalui penyesuaian anggaran ini adalah rencana kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan kelompok-kelompok pengajian yang tersebar di berbagai wilayah.

Sinergi ini ditujukan untuk mendukung program Kejar Paket bagi masyarakat berusia 25 tahun ke atas, agar warga yang belum menamatkan jenjang pendidikan formal tetap memiliki kesempatan memperoleh ijazah dan keterampilan yang lebih baik.

“Kehadiran dana tambahan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti nyata perhatian pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” ungkap Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember.

Langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas dan inklusif, di mana pemerintah tidak bekerja sendirian, tetapi melibatkan kekuatan sosial dan keagamaan yang sudah tumbuh subur di tengah masyarakat Jember demi mewujudkan pemerataan pendidikan dan kesejahteraan yang lebih luas.

Proses pembahasan Raperda P-APBD 2026 ini selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Jember sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Share This Article
Tidak ada komentar