Semarang – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Polrestabes melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM). Salah satunya dengan menghadirkan Duta Pelayanan guna membantu dan mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu 07/01/26.
Kehadiran Duta Pelayanan ini bertujuan memberikan pendampingan, informasi, serta arahan kepada pemohon SIM agar seluruh tahapan pelayanan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur. Mulai dari pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM, masyarakat mendapatkan penjelasan secara jelas dan humanis.
Selain mempermudah pelayanan, program ini juga menjadi sarana edukasi untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. Masyarakat diimbau agar selalu mematuhi peraturan berkendara, baik bagi pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat atau lebih, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Dengan adanya Duta Pelayanan, suasana pelayanan di Satpas SIM Polrestabes menjadi lebih tertib, ramah, dan transparan.
Diharapkan inovasi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan pelayanan ini berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang tengah mengurus SIM.
Pewarta : Red


