Surabaya – SuarapagiNews.com
Tim Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil membekuk lima orang pelaku komplotan pencurian kabel telepon yang beraksi di Jalan Bendul Merisi, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Sabtu (27/12) siang.
Lima pelaku tersebut masing-masing berinisial AH, IW, RA, dan SK yang merupakan warga Desa Parerejo, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AF merupakan warga Perum Pesona Alam, Gunung Anyar, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Wasito Adi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penggalian kabel di lokasi kejadian.
“Berbekal informasi dari warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang pelaku saat sedang melakukan aksinya. Seluruhnya telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan,” ujar Ipda Wasito, Jumat (2/1).
Lebih lanjut dijelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melakukan pekerjaan teknis. Mereka mencuri kabel yang tertanam di dalam tanah tanpa izin dari pemilik jaringan.
“Pelaku memotong kabel menggunakan palu dan pahat. Mereka tidak menggunakan seragam atau identitas resmi sehingga berusaha mengelabui warga sekitar,” ungkapnya.
Akibat perbuatan para pelaku, aktivitas jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut sempat terganggu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah komplotan ini terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara.
Pewarta : Rudy


