UPDATE KASUS OKNUM POLISI POLDA SUMSEL: Ketum PPWI dan Anggota Diperiksa, Satu Perkara Siap Disidang Etik

SUARA PAGI
1 Min Read

Palembang, 20 November 2025 – Penanganan dua laporan terhadap oknum anggota Polda Sumatera Selatan, AKP Taufik Ismail, yang dilayangkan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hari ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke bersama anggota PPWI Batam Hanjono Susanto hadir memenuhi panggilan Penyidik Bidpropam Polda Sumsel untuk memberikan keterangan lanjutan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dua kasus berbeda yang dilaporkan PPWI pada Februari 2025 lalu.

Ketum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan keterangan terkait perkara tindakan tidak bermoral yang dilakukan AKP Taufik Ismail melalui ujaran bernada kasar dan menghina via sambungan telepon. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kasus ini dinyatakan rampung dan segera dilimpahkan ke sidang Etik Polri di Polda Sumatera Selatan.

Sementara itu, laporan kedua menyangkut dugaan pemerasan atau permintaan uang sebesar Rp 75 juta yang dialami Hanjono Susanto. Usai pemeriksaan hari ini, penyidik Bidpropam mulai menyusun dan merampungkan berkas perkara untuk proses hukum berikutnya. Hanjono memberikan kesaksian lengkap sebagai korban, sedangkan Wilson Lalengke diperiksa sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

PPWI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Organisasi juga mengajak publik untuk memantau perkembangan kasus hingga tuntas. Pungkasnya

 

Pewarta : Tim/Red

Share This Article
Tidak ada komentar