Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, resmi mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Pencopotan itu dilakukan usai Tim Pemeriksa Pemprov Sumut menemukan berbagai pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pejabat eselon III tersebut.
Keputusan pencopotan tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Berupa Pembebasan dari Jabatan Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 Bulan. Surat itu diteken langsung oleh Bobby Nasution pada 10 September 2025.
Dalam salinan keputusan yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (18/9/2025), disebutkan bahwa pencopotan efektif berlaku 15 hari setelah keputusan ditandatangani.
Berbagai Pelanggaran
Tim Pemeriksa Pemprov Sumut menyebut, salah satu alasan pencopotan adalah karena Puji Latuperissa kedapatan bermain handphone saat Gubernur memberikan pengarahan. Selain itu, dalam surat keputusan juga dijabarkan sederet pelanggaran lain, di antaranya:
Melakukan pungutan di luar ketentuan.
Meminta sesuatu dengan alasan jabatan.
Menyalahgunakan kewenangan dengan mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi.
Memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.
Melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan.
Tidak menunjukkan integritas, keteladanan, dan tanggung jawab kedinasan.
Mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan tahun 2025 tanpa izin dari pejabat pembina kepegawaian.
Turun Jabatan
Akibat hukuman disiplin berat tersebut, Puji Latuperissa kini tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Diskop UKM Sumut. Ia dipindahkan sebagai staf biasa dengan jabatan Penelaah Teknis Kebijakan pada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Ketenagakerjaan Sumut.
Posisi yang ditinggalkan Puji kini diisi oleh T Yudhi Media yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskop UKM Sumut.
Respon Puji Latuperissa
Saat dikonfirmasi wartawan terkait pencopotannya, Puji Latuperissa membenarkan bahwa dirinya sudah menerima SK tersebut. Namun, ia memilih tidak banyak berkomentar.
“Sudah bang,” ujarnya singkat. Ia enggan menanggapi lebih jauh dengan alasan hal tersebut merupakan kebijakan pimpinan.
Komitmen Bobby Nasution
Pencopotan ini sekaligus menjadi pesan tegas Bobby Nasution bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumut harus menjaga integritas, profesionalitas, serta memberikan keteladanan bagi masyarakat. Pungkasnya
Pewarta : Red