JEMBER, Suarapaginews.com — Membangun desa yang mandiri dan sejahtera tak hanya soal penyaluran dana, melainkan bagaimana dana itu dikelola secara benar, transparan, dan tepat sasaran. Komitmen ini ditegaskan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Jember, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang digelar dengan dukungan BPKP Perwakilan Jawa Timur ini mengangkat tema strategis: “Tata Kelola Keuangan yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.”
Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial BPKP Jawa Timur, membuktikan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. (Gus Fawait), hadir dan memberikan arahan penting. Ia menjelaskan:
“Pengelolaan keuangan desa bukan sekadar urusan administrasi dan pelaporan. Lebih dari itu, ini adalah soal kepercayaan masyarakat. Setiap rupiah yang masuk ke desa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Jika keuangannya tertib, pembangunannya akan terarah, dan manfaatnya akan langsung dirasakan oleh warga.”
Gus Fawait menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar yang tak bisa ditawar. “Jangan sampai dana desa hanya tercatat rapi di atas kertas, tetapi belum terasa dampaknya di kehidupan warga sehari-hari,” ujarnya tajam.
Ia juga mendorong para perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas, mengikuti perkembangan regulasi, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
Workshop ini menjadi wadah evaluasi menyeluruh apa yang sudah berjalan baik dipertahankan, sementara kelemahan dan tantangan yang muncul di lapangan dibahas secara terbuka untuk dicarikan solusi konkret.
Para peserta juga dibekali pemahaman terkini mengenai regulasi, standar pelaporan, serta praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
Pesan utama yang disampaikan: Desa yang maju dimulai dari keuangan yang sehat. Ketika tata kelola keuangan desa kuat, kepercayaan masyarakat tumbuh, program berjalan lancar, dan pembangunan desa dapat berkelanjutan menuju kemandirian yang sesungguhnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan dan pembinaan bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk melindungi melindungi dana rakyat, melindungi penyelenggara desa, dan memastikan tujuan akhir tercapai: desa mandiri, masyarakat sejahtera. (Win)


