JEMBER, Suarapaginews.com — Dalam rangka menjamin kepastian hukum, keamanan, serta kesejahteraan setiap orang yang berada dalam tahanan kepolisian, Polres Jember secara rutin melaksanakan kegiatan serah terima dan pemeriksaan kondisi tahanan.
Kegiatan hari ini dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Jember, Ipda Sutaryoto, S.H., didampingi oleh anggota Provos serta petugas Unit Piket jaga tahanan, Selasa (13/10/2026).
Pemeriksaan ini bukan sekadar prosedur rutin. Lebih dari itu, ini adalah bentuk pengawasan langsung guna memastikan bahwa seluruh prosedur penahanan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kondisi fisik maupun kesehatan tahanan dalam keadaan baik, serta tidak ada pelanggaran maupun hal-hal yang menyimpang di dalam ruang tahanan.
Ipda Sutaryoto menegaskan bahwa pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan tahanan. “Kami pastikan setiap tahanan diperlakukan dengan layak sesuai hak-haknya, keamanan lingkungan tahanan terjaga dengan baik, serta administrasi penahanan tertib dan lengkap tanpa kekurangan satu dokumen pun,” ujarnya saat memimpin kegiatan.
Dalam proses serah terima ini, dilakukan pengecekan menyeluruh mulai dari daftar nama tahanan, kelengkapan berkas perkara, kondisi fisik ruang tahanan, kebersihan, hingga pengecekan langsung kondisi kesehatan dan keterangan setiap tahanan.
Petugas piket yang menyerahkan laporan menyampaikan riwayat kegiatan dan kondisi selama jaga sebelumnya, lalu diteruskan kepada petugas piket berikutnya secara tertib dan bertanggung jawab.
Kehadiran anggota Provos dalam kegiatan ini juga menjadi jaminan bahwa pemeriksaan berjalan objektif dan bebas dari intervensi, sekaligus menjadi sarana pengawasan internal agar seluruh petugas yang bertugas di lingkungan tahanan senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjaga standar pelayanan yang profesional.
Kegiatan rutin ini menunjukkan bahwa Polres Jember tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga serius menjaga agar hukum itu sendiri berjalan adil dimulai dari tempat penahanan.
Kemanan yang terjaga, hak yang dihormati, dan prosedur yang taat aturan: itulah standar pelayanan kepolisian yang terus dijaga dan ditingkatkan. (Win)


