Klaim Anggaran PAUD Rp0 di APBD 2026 Ternyata HOAX! Ini Rincian Dana yang Dialokasikan Pemkab Jember  

SUARA PAGI
4 Min Read

Screenshot 2026 09 07 20 40 03 83 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12JEMBER, Suarapaginews.com — Isu yang menyebar di tengah masyarakat bahwa alokasi anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember Tahun 2026 bernilai Rp0 (nol rupiah) terbukti tidak benar atau hoaks. Dokumen resmi Ringkasan Paket/Pengelompokan Belanja yang dirilis justru menunjukkan sebaliknya — anggaran PAUD tetap dialokasikan dengan nilai yang signifikan, meski ada beberapa pos yang tercatat nol rupiah karena sifatnya bukan berarti tidak ada anggaran sama sekali.

Berdasarkan dokumen tersebut, alokasi anggaran untuk sektor PAUD terurai ke dalam beberapa pos belanja dengan rincian sebagai berikut:

1. Belanja Lembur Pengelolaan Kegiatan Program PAUD — Rp44.568.000,00
Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU). Pos ini dialokasikan untuk remunerasi dan insentif tambahan bagi pengelola program PAUD di luar jam kerja normal.
2. Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) GTT PAUD — Rp497.160.000,00
Sumber dana: DAU. Alokasi ini ditujukan untuk perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja bagi Guru Tidak Tetap (GTT) pada satuan PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
3. Iuran Jaminan Kematian (JKM) GTT PAUD — Rp497.160.000,00
Sumber dana: DAU. Pos ini juga merupakan bagian dari jaminan sosial bagi tenaga pendidik PAUD non-PNS, sebagai bentuk perlindungan dan kesejahteraan tenaga pengajar.
4. GTT Satuan PAUD (Taman Kanak-kanak, Raudlatul Athfal, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dll) — Rp33.183.360.000,00
Sumber dana: DAU. Ini merupakan pos terbesar yang menunjukkan bahwa penggajian dan tunjangan bagi ribuan tenaga pendidik PAUD tetap diakomodir secara besar dalam APBD 2026.

Sementara itu, dua pos yang tercatat Rp0,00 yakni Monev Program Kegiatan PAUD serta Monitoring dan Evaluasi perlu dipahami secara kontekstual, bukan berarti program tidak dijalankan. Kemungkinan besar biaya kegiatan monitoring dan evaluasi dibebankan ke pos belanja lain atau digabungkan ke dalam anggaran dinas terkait secara terintegrasi, sehingga tidak berdiri sendiri sebagai pos terpisah.

Klaim “anggaran PAUD nol rupiah” yang beredar di publik tampaknya mengambil potongan sebagian data saja, tanpa melihat keseluruhan struktur dokumen. Pos yang bernilai nol diambil seolah-olah itu satu-satunya indikator, padahal secara agregat, total anggaran yang masuk ke sektor PAUD dalam dokumen ini saja mencapai lebih dari Rp34 miliar.

Namun demikian, transparansi penyusunan APBD tetap perlu dikritisi. Adanya pos yang bernilai Rp0,00 tanpa penjelasan naratif yang jelas memang memicu keraguan dan mudah dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi yang tidak utuh. Pemerintah daerah sebaiknya menyertakan penjelasan rinci mengapa pos tertentu tidak dialokasikan anggaran tersendiri, apakah digabung ke pos lain, atau memang kegiatan tersebut ditiadakan. Tanpa penjelasan yang memadai, ruang untuk kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak lengkap akan terus terbuka.

Masyarakat pun diimbau lebih teliti sebelum menyebarkan informasi terkait anggaran daerah. Memeriksa dokumen asli secara utuh dan membandingkan antar-pos belanja adalah langkah bijak agar tidak terjebak narasi sepihak yang berpotensi merugikan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait mengapa pos monitoring dan evaluasi tidak memiliki anggaran tersendiri. Hal ini menjadi ruang yang perlu didalami oleh DPRD Kabupaten Jember pada saat pembahasan APBD agar tidak ada pos yang sekadar “hilang” tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Share This Article
Tidak ada komentar