Jalan Kalipancur Kembali Rusak Diduga Akibat Truk Galian C, Warga Pertanyakan Ketegasan Pengawasan

SUARA PAGI
3 Min Read

Semarang, 17 Mei 2026 — Kerusakan kembali terjadi di ruas Jalan Untung Suropati atau Kalipancur, Kota Semarang, meski sebelumnya sempat dilakukan pengaspalan ulang. Kondisi jalan kini kembali berlubang, berdebu saat cuaca kering, dan membahayakan pengguna jalan.

Kerusakan tersebut diduga dipicu oleh tingginya aktivitas truk bertonase besar pengangkut material galian C dari kawasan Kalialang dan sekitarnya yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Intensitas kendaraan berat yang terus hilir mudik dinilai mempercepat kerusakan badan jalan dan menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat sekitar.

Warga mengaku kecewa karena perbaikan jalan yang dilakukan sebelumnya tidak bertahan lama. Selain menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan, debu dari jalan rusak juga dikeluhkan mengganggu kesehatan warga dan keselamatan pengendara.

“Baru diperbaiki tidak lama, sekarang sudah rusak lagi. Setiap hari truk galian C lewat terus. Kalau siang debunya parah, malam juga rawan kecelakaan karena jalannya berlubang,” ujar Budi Santoso, warga Kalipancur, Minggu (17/5/2026).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait siapa yang bertanggung jawab atas dampak kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material tambang tersebut. Warga menilai perlu ada ketegasan dari pemerintah maupun aparat terkait dalam mengawasi kendaraan over tonase yang melintas di kawasan itu.

Pengamat transportasi dan tata kota Semarang, Arif Nugroho, menilai lemahnya pengawasan terhadap aktivitas truk galian C menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.

“Kalau jalan yang baru diaspal cepat rusak, berarti ada masalah pada pengendalian kendaraan berat dan pengawasan aktivitas galian C. Pemerintah tidak bisa hanya memperbaiki jalan tanpa menyentuh akar persoalan,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional galian C yang diduga menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

“Harus ada langkah tegas, termasuk kemungkinan penghentian sementara aktivitas galian C sampai ada kepastian tanggung jawab terhadap kerusakan jalan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tambah Arif.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Semarang, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, serta aparat penegak hukum turun langsung melakukan pengawasan di lapangan dan menindak kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang melintas di Jalan Kalipancur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola galian C maupun instansi terkait mengenai penanganan kerusakan Jalan Kalipancur tersebut.

 

Pewarta : AM/ Red

Share This Article
Tidak ada komentar