KARANGPUCUNG – Anggaran daerah(APBD) yang bersumber dari uang rakyat patut dipertanyakan alokasinya. Kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Tayem menuju Desa Bengbulang, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, hingga saat ini dibiarkan rusak parah dan berlubang bak kubangan.
Ironisnya, di tengah lambatnya respons Pemerintah Kabupaten (Pemda) Cilacap, warga masyarakat justru harus bergerak mandiri demi keselamatan bersama.
Kurangnya kenyamanan dan tingginya risiko kecelakaan bagi masyarakat Tayem dan Bengbulang memicu aksi nyata.
Kecewa karena akses utama perekonomian mereka tak kunjung disentuh perbaikan permanen oleh dinas terkait, warga kedua desa akhirnya menggelar aksi gotong royong massal untuk menambal jalan yang hancur tersebut.
Aksi swadaya masyarakat ini semakin solid berkat kontribusi nyata dari salah satu putra daerah asal Desa Bengbulang yang sukses di perantauan Bandung, yakni H. Abdul Kohar.
Terketuk hatinya melihat tanah kelahirannya luput dari perhatian pemerintah, pengusaha ini secara sukarela menyisihkan rezekinya untuk membantu membiayai pengadaan material perbaikan jalan.
H. Abdul Kohar menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya murni karena panggilan moral sebagai warga negara yang peduli pada keselamatan masyarakat, tanpa ada tendensi politik atau mencari panggung publikitas.
”Ini kewajiban kita selaku warga. Kebetulan saya kemarin saat libur lebaran melihat jalan ini hancur sekali. Akhirnya, kami mengadakan rapat dengan teman-teman kerja dan sepakat melakukan perbaikan ala kadarnya, asal lubang-lubang ini jangan terlalu dalam dan membahayakan,” ujar H. Abdul Kohar dengan nada rendah hati.
Beliau bahkan sempat enggan dimuat di media karena merasa hanya masyarakat biasa.
Namun, bagi masyarakat setempat, aksi nyata H. Abdul Kohar bersama warga ini adalah tamparan keras bagi Pemda Cilacap.
Ketika seorang “masyarakat biasa” di perantauan mampu menggerakkan perubahan, di mana kehadiran pemerintah yang memiliki regulasi dan anggaran daerah?
Perbaikan yang dilakukan oleh warga dan perantau saat ini hanyalah solusi darurat (ala kadarnya) untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di jalan raya. Sifatnya sementara dan dipastikan tidak akan bertahan lama jika diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Masyarakat Kecamatan Karangpucung mendesak Plt Bupati Cilacap dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cilacap untuk segera turun ke lapangan.
Jalan Tayem-Bengbulang adalah status jalan kabupaten, yang artinya mutlak menjadi tanggung jawab Pemda Cilacap, bukan tanggung jawab permanen dari kantong pribadi warga atau perantau.
Jika infrastruktur dasar seperti jalan penghubung antar-desa saja dibiarkan terbengkalai, maka jargon pembangunan daerah yang sering didengungkan pemerintah daerah patut dipertanyakan realisasinya. (Yung,***)


